JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah lembaga survei baru mulai bermunculan menjelang Pemilu 2024. Kehadiran lembaga-lembaga survei ini pun cukup menyita perhatian.
Sebab, tak jarang hasil survei yang disajikan berbeda jauh dari hasil riset lembaga survei lama yang tergabung dalam organisasi yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI).
Misalnya, terlihat pada elektabilitas kandidat calon presiden (capres)/calon wakil presiden (cawapres) tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Ingatkan Adab Berpolitik
Perbedaan paling mencolok lainnya yakni disparitas hasil elektabilitas yang cukup menonjol pada komposisi pasangan capres-cawapres tertentu dibandingkan pasangan lainnya.
Perang informasi menjelang kontestasi politik merupakan hal yang wajar terjadi. Tak sedikit politikus yang menganggap bahwa publik harus dibanjiri informasi mengenai elektabilitas mereka yang tinggi, dengan harapan ada efek Bandwagon yang akan mereka terima.
Secara singkat Bandwagon Effect dapat diartikan sebagai sebuah upaya orkestrasi agar publik mengikuti tren tertentu karena terus menerus dibanjiri informasi mengenai hal itu.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 75 Persen Responden Akan Lebih Selektif Pilih Caleg di Pemilu 2024
Alhasil, demi meraih kemenangan di pemilu, berbagai cara pun dilakukan oleh politikus. Salah satunya dengan memanfaatkan lembaga survei baru yang tak jarang memakai nama yang sama dengan lembaga survei lama yang tergabung pada organisasi resmi.
Seberapa besar dampak survei yang dilakukan lembaga survei baru ini terhadap preferensi publik di sebuah pemilu? Bisakah sebuah lembaga survei dipidana bila melakukan survei abal-abal?
Simak pembahasannya di Gaspol! Kompas.com bertajuk Lembaga Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024 bersama Ketua Umum PERSEPI Philips J Vermonte di kanal YouTube Kompas.com pukul 19.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Bagikan Berita Ini
0 Response to "GASPOL! Hari Ini: Lembaga Survei Abal-abal Jelang Pemilu 2024 - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar