Search

Denny Indrayana Sebar Rumor Putusan MK, Ini Timeline Gugatan Sistem Pemilu - detikNews

Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini masih menyidangkan judicial review soal sistem pemilu, apakah tetap proporsional terbuka atau akan diganti. Meski demikian, Denny Indrayana menyebut mendapatkan bocoran bahwa vonis MK akan mengubah menjadi proporsional tertutup.

"Ya saya akan tanyakan ke hang bersangkutan. Tapi itu tadi, alurnya begitu, penyerahan kesimpulan, baru akan dibahas. Nah, bagaimana mungkin bocor atau apa, kalau itu saja belum dibahas. Silakan tanyakan pihak yang bersangkutan," kata Jubir MK Fajar Laksono pada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Pihak yang bersangkutan adalah Denny Indrayana. Kepada publik, Denny mengaku sudah mendapatkan bocoran vonis MK itu. Meski hingga saat ini MK belum menggelar rapat permusyawaratan hakim.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Simak di halaman selanjutnya untuk mengetahui timeline sidang tersebut yang dirangkum detikcom:

Simak Video: Mahfud Minta MK Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNjc0NDk2MC9kZW5ueS1pbmRyYXlhbmEtc2ViYXItcnVtb3ItcHV0dXNhbi1tay1pbmktdGltZWxpbmUtZ3VnYXRhbi1zaXN0ZW0tcGVtaWx10gF1aHR0cHM6Ly9uZXdzLmRldGlrLmNvbS9iZXJpdGEvZC02NzQ0OTYwL2Rlbm55LWluZHJheWFuYS1zZWJhci1ydW1vci1wdXR1c2FuLW1rLWluaS10aW1lbGluZS1ndWdhdGFuLXNpc3RlbS1wZW1pbHUvYW1w?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Denny Indrayana Sebar Rumor Putusan MK, Ini Timeline Gugatan Sistem Pemilu - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.