Jakarta, Gatra.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin, menyampaikan rekomendasi yang telah dibuat Bawaslu terkait pemilu serentak 2024 mendatang.
Sedikitnya ada 4 poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh para penyelenggara pemilu.
Pertama, membenahi kendala regulasi dan payung hukum pemilu yang masih tumpang-tindih, tidak jelas, dan multitafsir. Kedua, mendorong perbaikan manajemen penyelenggara teknis dan penyelenggara pengawasan pemilu.
"Ketiga, mengoptimalkan koreksi administrasi terhadap akibat yang muncul dari tindakan pelanggaran hukum pemilu guna memulihkan hak-hak peserta pemilu, dan masyarakat serta mengembalikan integritas proses dan hasil pemilu," kata Afif dalam webinar yang digelar Indonesia Public Institute, Kamis (02/09).
Poin keempat, mendorong prioritasisasi pendakatan sanksi administrasi dalam penegakan hukum pemilu dalam rangka memulihkan hak peserta pemilu dan masyarakat, serta meningkatkan efek jera bagi para pelanggarnya.
Baca Lagi Aje https://www.gatra.com/detail/news/521564/politik/poin-rekomendasi-bawaslu-kepada-kpu-di-pemilu-2024Bagikan Berita Ini
0 Response to "Poin Rekomendasi Bawaslu kepada KPU di Pemilu 2024 | Politik - Gatra"
Posting Komentar