Search

Tahapan Pemilu Butuh 25 Bulan, DPR Akan Berusaha Mempersingkat Demi Penghematan - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menyatakan tahapan Pemilu 2024 yang terasa panjang merupakan konsekuensi dari kemampuan lembaga penyelenggara Pemilu. Walau demikian, DPR akan berusaha memperbaiki yakni mempersingkat demi menghemat biaya dan tenaga.

Untuk diketahui, biaya pelaksanaan Pemilu 2024 diprediksi akan mencapai nilai lebih dari Rp 140 triliun. Tahapannya diperkirakan selama 25 bulan atau dua tahun lebih sebulan.

Dijelaskan oleh Saan, aslinya tahapan pemilu yang diatur oleh undang-undang adalah 20 bulan saja. 5 bulan lainnya adalah tahapan tambahan yang diminta oleh lembaga penyelenggara pemilu.


Saan Mustofa. (Antara)

"Pertimbangan mereka adalah soal beban dan kerumitan Pemilu 2024 karena di waktu yang hampir bersamaan akan dilaksanakan juga Pilkada Serentak 2024," jelas Saan Mustopa yang dihubungi Senin (13/9/2021).

Dengan kondisi begitu, lanjut politikus Nasdem itu, DPR maupun pemerintah diyakininya tak akan mudah untuk mempersingkat tahapan pemilu demi penghematan anggaran. Sebab lembaga penyelenggara pemilu sudah mempersiapkan rancangan tahapan sesuai kemampuan maupun prediksi kemungkinan yang ada.

Namun begitu, Saan memastikan pihaknya juga sepakat bila memang bisa diperpendek dan anggaran pemilu dihemat, maka langkah-langkah yang memungkinkan tetap harus dilakukan.

"Kita akan upayakan efisiensi anggaran dari beberapa tahapan yang bisa ditata ulang," tegas Saan.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, proses tahapan pemilu 2024 rencananya dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara.

Proses yang dimaksud meliputi persiapan peraturan perundang-undangan (persiapan pemilu serentak) pada 2022. Karena itu sebelum Januari 2022, KPU sudah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Rancangan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi II DPR.

KPU juga menyiapkan penganggaran Pemilu Serentak 2024, Daftar Agregat Kependudukan Kependudukan (DAK 2), dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dalam negeri dan luar negeri.

Proses persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dirancang akan dilaksanakan pada April 2022.

Pada 2022 itu juga dilakukan penentuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta penyusunan usulan daerah pemilihan (Dapil) DPRD tingkat II.

Pada 2023, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih serta memulai pendaftaran calon presiden dan peserta pemilu legislatif.

Sedangkan pemungutan suara yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR adalah 21 Februari 2024. Namun tanggal ini masih harus ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.

Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 16 September 2021. Setelah ditetapkan, jadwal Pemilu akan diatur dalam PKPU tentang tahapan dan jadwal. "Akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat sebetulnya. Karena memang banyak sekali hal yang perlu kita persiapkan," ucap dia.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/politik/827007/tahapan-pemilu-butuh-25-bulan-dpr-akan-berusaha-mempersingkat-demi-penghematan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tahapan Pemilu Butuh 25 Bulan, DPR Akan Berusaha Mempersingkat Demi Penghematan - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.