Search

KPU Kaji Jadwal Pemilu 2024 Usulan Pemerintah - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengatakan sedang mengkaji usulan jadwal Pemilu 2024 dari pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra pada kegiatan penyerahan hasil Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu, 29 September 2021.

"Sedang kami kaji. Tentunya dalam perspektif penyelenggara pemilu dan juga mengacu dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Ilham.
Menurut dia, jika penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan pada 15 Mei sesuai usulan pemerintah maka akan ada pertimbangan-pertimbangan yang akan disampaikan KPU.

"Tentu ada pertimbangan lain yang akan kami sampaikan dalam konsinyering sebelum RDP. Mungkin pembicaraan suatu dinding terlebih dahulu pada hari ini dan kita bicarakan lagi pada konsinyering berikutnya," ucap Ilham.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. Usulan itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ada juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Mahfud Md menuturkan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada 2024. "Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," ujarnya soal jadwal Pemilu 2024.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.tempo.co/read/1511887/kpu-kaji-jadwal-pemilu-2024-usulan-pemerintah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Kaji Jadwal Pemilu 2024 Usulan Pemerintah - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.