TRIBUNNEWS.COM - Pemilu atau kepanjangan dari Pemilihan Umum pertama dilaksanakan pada 29 September 1955.
Berdasarkan amanat UU No.7 Tahun 1953, Pemilu 1955 dilakukan dua kali untuk memilih anggota-anggota DPR.
Dikutip dari intisari.grid.id, Pemilu kedua dilaksanakan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.
Pemilu pada tahun 1955 menggunakan sistem proposional.
Pemilihan umum sistem proposional dilaksanakan dengan adanya kursi yang tersedia yang dibagikan kepada partai politik (organisasi peserta pemilu) sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh partai politik itu.
Oleh karena itu sistem ini disebut juga dengan sistem berimbang.
Dalam sistem ini wilayah negara adalah daerah pemilihan, akan tetapi karena terlalu luas maka dibagikan berdasarkan daerah pemilihan dengan membagi sejumlah kursi dengan perbandingan jumlah penduduk.
Hingga saat ini Pemilu masih dilaksanakan untuk memilih dan menentukan kepala negara hingga anggota dewan perwakilan rakyat.
Dikutip dari kab-bojonegoro.kpu.go.id, asas dan tujuan Pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian Pernapasan Manusia, Organ, Proses, dan Cara Memelihara Organ Pernapasan
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 3 Kelas 1 Halaman 50 51 52 Pembelajaran 2 Subtema 2
Asas Pemilu
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/09/16/materi-sekolah-sejarah-pemiluhan-umum-simak-pengertian-tujuan-dan-asas-dari-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Materi Sekolah: Sejarah Pemiluhan Umum, Simak Pengertian, Tujuan dan Asas dari Pemilu - Tribunnews.com"
Posting Komentar