Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi sangat penting dan efektif untuk mempersempit ruang potensi pelanggaran pemilu. Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu. Sehingga, potensi kecurangan dalam tahapan bisa ditekan.
“Semakin banyak ruang partisipatif maka potensi pelanggaran semakin sempit. Niat peserta pemilu untuk berbuat curang akan berkurang karena semua diawasi oleh publik,” katanya di Jakarta, Senin (27/9).
Dia menilai Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi potensi dan tindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan.
Dalam praktiknya, Bawaslu banyak menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan peserta pemilu terkait potensi pelanggaran sehingga sangat membantu kinerja penyelenggara pemilu.
“Partisipasi masyarakat tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi ikut serta mengawasi tahapan pemilihan agar berjalan luber, jurdil, tidak banyak pelanggaran dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” jelasnya.
Abhan memberikan beberapa contoh upaya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum demi meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pemilihan umum.
Diantaranya, menurut dia seperti sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP), pojok pengawasan, desa anti politik uang, Desa pengawas pemilu, pramuka saka adhyaksa pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Ini sebagai ikhtiar untuk tingkatkan partisipasi masyarakat karena partisipasi menentukan kualitas demokrasi yang semakin baik. Tidak hanya prosedural tapi substantif," tutup Abhan seperti dilansir dari Antara. [fik]
Baca Lagi Aje https://www.merdeka.com/peristiwa/bawaslu-semakin-banyak-partisipasi-publik-maka-potensi-pelanggaran-pemilu-menyempit.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu: Semakin Banyak Partisipasi Publik, Maka Potensi Pelanggaran Pemilu Menyempit | merdeka.com - merdeka.com"
Posting Komentar