Search

KPU Minta Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024 Harus Didukung UU Pemilu | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Evi Novida Ginting mengatakan bahwa pemerintah harus memasukkan unsur pemanfaatan teknologi di setiap tahapan pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum untuk mengakomodasi SIREKAP pada Pemilu 2024.

"Kami akan mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk masuk ke revisi UU Pemilu sehingga memiliki payung hukum yang kuat terhadap pemanfaatan teknologi pada Pemilu 2024," kata Evi dilansir Antara, Kamis (30/9).

Menurut Evi, setiap tahapan pemilu akan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya untuk menggunakan SIREKAP dalam membantu rekapitulasi suara.

SIREKAP atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Evi meyakini bahwa penggunaan SIREKAP dapat membantu dan mengurangi beban kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam merekap hasil pemilu. Apalagi, pada tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak.

Oleh karena itu, dia mendorong agar pemerintah dan DPR dapat mengakomodasi pemanfaatan teknologi untuk setiap tahapan pemilu di dalam revisi UU Pemilu.

"Saya berharap pemanfaatan teknologi akan didukung di dalam regulasi, diakomodasi di dalam undang-undang," ucapnya.

Adapun urgensi penggunaan teknologi di dalam pemilu, khususnya dalam keadaan pandemi, adalah untuk mengurangi risiko penularan karena kerumunan orang.

Penggunaan teknologi, kata dia, dapat mengurangi kerumunan dan mempercepat berbagai tahapan pemilu maupun pilkada.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dapat menghadirkan pemilihan yang lebih terbuka bagi peserta pemilu, mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan, serta peserta pemilu akan mendapatkan pelayanan yang cepat, adil, dan memiliki kepastian hukum.

"Pandemi memaksa semua kegiatan untuk beradaptasi dengan kenormalan baru, termasuk pemilu dan pilkada," kata Evi. [ray]

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.merdeka.com/politik/kpu-minta-pemanfaatan-teknologi-untuk-pemilu-2024-harus-didukung-uu-pemilu.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Minta Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024 Harus Didukung UU Pemilu | merdeka.com - Merdeka.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.