JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati tak sepakat dengan pemerintah yang mengusulkan pemilu presiden dan legislatif 2024 digelar 15 Mei.
Khoirunnisa menilai, tanggal itu mepet dengan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Adapun Pilkada rencananya juga digelar pada 2024 namun dalam bulan yang berbeda dengan pemilu presiden dan pemilu legislatif.
"Jadi kalau di bulan Mei akan mepet sekali dengan tahapan pilkadanya. Belum lagi jika ada perselisihan hasil di MK yang berkepanjangan dan pilpres putaran kedua," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: KPU Akan Berikan Laporan soal Penyelenggaraan Pemilu 2019 ke Partai Politik
Menurut Khoirunnisa, sebenarnya tantangannya adalah adanya pilkada dalam tahun yang sama dengan pemilu presiden dan legislatif.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah memperhitungkan dengan baik jangka waktu pelaksanaan pemilu presiden, legislatif dan pilkada serentak.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Karena di Pilkada 2020 yang lalu saja masih ada daerah-daerah yang pilkadanya belum tuntas karena masih ada perselisihan hasil yang belum tuntas," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung pada 15 Mei.
Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2021).
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin.
Baca juga: KPU Buat Simulasi Setelah Pemerintah Usul Pemilu Serentak Digelar 15 Mei 2024
Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokradi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.
Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," kata Mahfud.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/13084051/perludem-nilai-usulan-pemilu-15-mei-2024-mepet-dengan-tahapan-pilkadaBagikan Berita Ini
0 Response to "Perludem Nilai Usulan Pemilu 15 Mei 2024 Mepet dengan Tahapan Pilkada - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar