TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi gelaran pemilihan presiden, pemilihan legislatif, serta pemilihan kepala daerah.
Salah satu opsi yang muncul adalah pemilu serentak akan dilaksanakan pada 24 April 2014 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD setelah mengadakan rapat simulasi jadwal pemilu serentak bersama Mendagri, Tito Karnavian.
"Pemilu, Pilpres, dan Pileg itu pilihan utamanya jatuh pada 24 April 2024," kata Mahfud MD dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Targetkan Menang Pemilu, Mantan Gubernur Sulbar Ditunjuk Jadi Ketua DPW NasDem
Terkait opsi tersebut, Mahfud MD pun akan mempertajam kembali problem-problemnya, baik secara teknis maupun yuridis.
"Nanti akan dipertajam lagi problem-problem secara teknis dan yuridis yang menyertainya," ucap Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang meminta agar tanggal Pemilu Serentak bisa segera ditetapkan.
Hal ini dilakukan karena untuk menghindari munculnya isu-isu liar.
Baca juga: Presiden Minta Mahfud MD Segera Tetapkan Simulasi Tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Mahfud mengaku, ia bersama Mendagri nantinya akan segera membahas opsi pelaksanaan pemilu serentak ini dengan DPR, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya.
Mahfud menambahkan, untuk warga yang ingin mendirikan partai politik, maka partai tersebut harus sudah mempunyai badan hukum.
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/26/pemerintah-pertimbangkan-menggelar-pemilu-serentak-pada-24-april-2024-mendatangBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Pertimbangkan Menggelar Pemilu Serentak pada 24 April 2024 Mendatang - Tribunnews.com"
Posting Komentar