Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut sejak awal telah membuat perencanaan pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi Covid-19. Termasuk hajatan demokrasi di tahun 2020 kemarin, dan Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini diungkap Komisioner KPU RI Viryan Azis dalam diskusi daring 'Langkah Kesiapan serta Antisipasi Penyelenggara Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Skenario Pandemi Covid-19', Kamis (9/9/2021).
"Kami sejak awal membuat perencanaan salah satunya opsi kalau pandemi masih terjadi," kata Viryan.
Ia menjelaskan pada intinya, KPU dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan mengadopsi kebijakan yang sebelumnya diterapkan di Pilkada Serentak 2020 kemarin. Khususnya mengenai kebijakan yang dinilai berhasil diterapkan.
Baca juga: KPU Nilai Masyarakat Indonesia Sudah Siap Terlibat Pemilu Digital
"Secara ringkas, apa apa yang sudah berhasil diterapkan di Pilkada 2020, itu akan kami terapkan kembali," terangnya.
Selebihnya kata Viryan, hal yang perlu diperhatikan ke depan adalah mengenai kemungkinan kemunculan virus Corona varian baru yang lebih punya penularan tinggi daripada varian Delta.
Jika hal itu terjadi, maka penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu mengambil kebijakan baru yang berbeda dari Pilkada Serentak 2020.
Potensi kemunculan varian baru yang jauh lebih berbahaya jelang pesta demokrasi 2024 jadi variabel yang sangat diperhatikan KPU saat ini.
"Hal lain, bisa jadi dengan modal yang sudah kita lakukan, efektivitas demokrasi elektoral di masa pandemi bisa makin tinggi. Kecuali ada varian baru yang lebih membahayakan dari varian delta, yang tingkat serangnya daya rusaknya sangat tinggi. Itu kondisinya tentu sangat berbeda," tegas Viryan.
"Itu variabel yang kita perhatikan, selebihnya kalau tidak, kita bisa berharap ini bisa kita mitigasi dengan cara yang sudah ada. Terlebih lagi herd immunity terwujud sehingga kita bisa fokus ke aspek elektoral semata," pungkasnya.
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/09/kpu-ri-akan-adopsi-kebijakan-pilkada-serentak-2020-untuk-pemilu-2024Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU RI Akan Adopsi Kebijakan Pilkada Serentak 2020 untuk Pemilu 2024 - Tribunnews.com"
Posting Komentar