Search

KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung Selama 7 Bulan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar masa kampanye Pemilihan Umum 2024 mendatang dapat berlangsung selama 7 bulan.

Ketua KPU Ilham Saputra beralasan, masa kampanye perlu diperpanjang untuk menyesuaikan dengan waktu persiapan distribusi logistik ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS).

"Usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 yaitu selama 209 hari atau sekitar 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: KPU Usul Masa Jabatan Komisioner KPUD yang Berakhir pada 2023-2024 Diperpanjang

Usul KPU ini berbeda dengan hasil rapat konsinyasi antara KPU, Komisi II DPR, dan pihak terkait yang menyepakati masa kampanye berlangsung selama 120 hari atau 4 bulan.

Menurut Ilham, waktu 4 bulan itu tidak akan cukup untuk menyelesaikan proses pengadaan logistik Pemilu yang berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan.

Ia menjelaskan, proses pengadaan itu terdiri dari satu bulan tahap pengadaan atau dua bulan jika ada gagal lelang, kemudian proses produksi sampai pengiriman ke tingkat kabupaten/kota selama tiga bulan, serta pengelolaan gudang dan distribusi selama 50 hari.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023-17 Februari 2024, maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan," kata Ilham.

Baca juga: KPU Harap DPR Bisa Segera Setujui Anggaran Pemilu Serentak 2024

Diberitakan sebelumnya, Ilham mengatakan, KPU dan DPR sudah setuju untuk memulai melakukan proses tahapan Pemilu Serentak 2024 sejak 25 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hasil rapat konsinyasi menyetujui verifikasi kepengurusan partai politik, penelitian dan perbaikan, dilaksanakan selama 30 hari.

Selanjutnya, durasi verifikasi faktual partai politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari, durasi pembetukan PPK, PPLN dan PPS selama 92 hari.

Durasi pemuktahiran data pemilih selama 30 hari, kampanye selama 120 hari, rencana perubahan waktu pemungutan suara dari tanggal 28 Februari menjadi tanggal 21 Februari.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2021/09/16/12414511/kpu-usul-masa-kampanye-pemilu-2024-berlangsung-selama-7-bulan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung Selama 7 Bulan - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.