Penyelesaian Sengketa merupakan salah satu proses yang biasanya terjadi jika ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan Pemilihan. Baik itu Pilkada atau Pemilu.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Wirdyaningsih menjelaskan beberapa cara efektif yang bisa dilakukan Bawaslu untuk melakukan penyelesaian sengketa yang terjadi. Yang pertama, Bawaslu perlu mengupayakan kehadiran para pihak dengan menyampaikan pentingnya kehadiran itu.
”Dijelaskan kalau kehadiran mereka itu untuk menyelesaikan sengketa dan dampak ketidakhadiran para pihak,” ujar dalam webinar Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan, Evaluasi dan Proyek, Kamis (16/9).
Kemudian pada saat melakukan musyawarah, keputusan penyelesaian sengketa sebaiknya berdasarkan win win solution. Dengan dasar pengawas pemilu harus bersikap objektif.
Kemudian Pengawas Pemilu juga harus meningkatkan keahliannya sebagai pihak yang dapat menyelesaikan sengketa dan memiliki kemampuan sebagai mediator.
” Pengawas pemilu memiliki kemampuan untuk dapat memetakan serta menganalisa bentuk-bentuk konflik yang sedang dihadapi dan mencoba untuk merancang pendekatan terefektif untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (rls)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyelesaian Sengketa Pemilu Harus Efektif - Kabartangsel.com"
Posting Komentar