Search

DKPP Putuskan 9 Penyelenggara Pemilu di Surabaya Tak Langgar Kode Etik - detikNews

Surabaya -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan 9 penyelenggara pemilu di Surabaya tidak bersalah. Keputusan itu tertuang dalam salinan putusan Nomor: 99-PKE-DKPP/X/2020 yang ditandatangani Ketua DKPP Muhammad.

"Dalil pengaduan Pengadu tidak terbukti dan jawaban Teradu I sampai dengan IV meyakinkan DKPP. Teradu I sampai dengan IV tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," demikian bunyi salinan putusan yang dikutip detikcom, Jumat (18/12/2020).

Adapun aduan yang dimaksud yakni para teradu I sampai dengan IV diduga tidak melakukan pengawasan pada tahap verifikasi dukungan bakal pasangan calon pererorangan. Namun dalam sidang pemeriksaan Teradu I sampai dengan IV, DKPP menilai para teradu telah menjalankan pengawasan secara melekat sesuai ketentuan Undang-undang yang ada.

"Menimbang pokok aduan Pengadu yang mendalilkan bahwa teradu V sampai dengan IX tidak melakukan pengawasan pada tahap verifikasi dukungan bakal pasangan calon perrorangan, menurut DKPP tidak beralasan hukum dan etika," jelasnya.

"Dalam fakta persidangan terungkap, teradu V sampai dengan IX telah melakukan pengawasan secara melekat sesuai ketentuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut putusan itu.

Atas dasar fakta itu, DKPP kemudian memutuskan 6 poin. Salah satunya yakni merehabilitasi nama baik para teradu yang terdiri dari komisioner KPU dan Bawaslu Surabaya. Serta memerintahkan untuk melaksanakan putusan paling lama 7 hari setelah dibacakan.

Adapun nama Teradu dari KPU yang harus direhabilitasi yakni Teradu I Nur Syamsi selaku Ketua merangkap anggota KPU Kota Surabaya, Teradu II Naafilah Astri, Teradu III Subairi, dan Teradu IV Soeprayitno, masing-masing selaku Anggota KPU Kota Surabaya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5301133/dkpp-putuskan-9-penyelenggara-pemilu-di-surabaya-tak-langgar-kode-etik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DKPP Putuskan 9 Penyelenggara Pemilu di Surabaya Tak Langgar Kode Etik - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.