Search

Pengaduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Menurun di Pilkada 2020 - Medcom.Id

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 415 laporan perkara pelanggaran penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan 2019, dengan 506 pengaduan.
 
"Data tahun 2020 ini juga mencakup residu kasus pelanggaran dari penyelenggaraan pemilu 2019," kata anggota DKPP Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2020.
 
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menyampaikan, dari jumlah laporan pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020, hanya 184 laporan perkara yang dinyatakan layak sidang atau 44,3 persen. Sebab, banyak laporan yang tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami abaikan karena sekali lagi spirit DKPP dalam melaksanakan tugas ini ingin menjaga kehormatan penyelenggara pemilu," ungkap dia.
 
Baca:Laporan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Paling Banyak dari Sumut
 
Sebanyak 101 perkara sudah diputus oleh DKPP. Sedangkan sisanya masih berproses. Adapun rincian vonis yang diberikan kepada terlapor sebagai berikut, 200 orang rehabilitasi, 174 orang divonis mendapatkan peringatan tertulis, dua orang diberhentikan sementara, 26 orang diberhentikan tetap, serta tujuh orang berhenti.
 
Selain itu, Ida menyampaikan pada umumnya permasalahan yang ditemukan yaitu aspek profesional. Banyak penyelenggara yang kinerjanya dinilai kurang cermat, kurang teliti, tidak tertib administrasi.
 
"Maka kami berikan (sanksi) peringatan," ujar dia.
 

(ADN)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/lKYwrvXb-pengaduan-pelanggaran-penyelenggara-pemilu-menurun-di-pilkada-2020

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengaduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Menurun di Pilkada 2020 - Medcom.Id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.