"Kita ingin (sistem pemilu) lebih sederhana. Di Perludem mendorong (dibagi) pemilu nasional dan pemilu daerah. Dalam siklus lima tahun, ada dua pemilu, nasional dan daerah," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khairunnisa Nur Agustyati dalam diskusi virtual, Senin, 21 Desember 2020.
Nisa meyakini penaatan sistem pemilu dapat berdampak positif terhadap beban kerja penyelenggara pemilu. Mengingat, pada Pemilu 2019 digelar pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD secara bersamaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemarin kan berat (Pemilu 2019), tidak hanya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menulis lebih banyak, menghitung lebih banyak, tapi mulai dari pengadaan logistik, distribusi surat suara lebih kompleks," tutur dia.
Pesta demokrasi 2019 yang diperkirakan menghabiskan biaya murah, justru membengkak. Lantaran terdapat penambahan tempat pemungutan suara (TPS) serta petugas.
Nisa menuturkan perubahan sistem pemilu bukan satu-satunya cara menekan tingginya angka surat suara tidak sah. Terdapat variabel lain, seperti upaya untuk mengenal secara mendalam calon pemimpin yang akan dipilih.
Pasalnya, tidak sedikit pemilih kebingungan saat berada di bilik suara. Alhasil, pemilih asal memilih calon dengan nomor urut teratas.
(REN)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/8KyljA6k-perubahan-sistem-pemilu-dapat-menekan-tingginya-surat-suara-tidak-sahBagikan Berita Ini
0 Response to "Perubahan Sistem Pemilu Dapat Menekan Tingginya Surat Suara Tidak Sah - Medcom.Id"
Posting Komentar