Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) siap digunakan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).
"Ini (Siwaslu) sudah diuji coba beberapa kali. Insya Allah yang sekarang lebih siap ketimbang Siwaslu yang dipakai waktu Pemilu 2019," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin seperti dikutip Tribunnews.com dari laman Bawaslu.go.id, Rabu (9/12/2020).
Siwaslu sendiri adalah sistem pengawasan internal Bawaslu yang bisa memudahkan dan mempercepat input hasil pengawasan di lapangan.
Sistem tersebut dipakai oleh petugas pengawas di lapangan, dan melaporkan temuan pengawasan secara langsung. Di samping itu, petugas tetap menuliskan hasil pengawasan dalam form A.
Baca juga: Ini Konsekuensinya Jika Tidak Ikuti Protokol Kesehatan Saat Mencoblos di Pilkada Hari Ini
Baca juga: Pemerintah: Belum Ada Penundaan Pilkada pada Zona Merah Covid-19
Adapun kejadian menonjol yang bisa dilaporkan salah satunya terkait pembukaan dan penutupan TPS apakah sesuai jadwal atau melanggar ketentuan.
Dokumentasi Siwaslu itu juga disebut berguna saat terjadi sengketa hasil. Sebab kerap terjadi perbedaan antara dokumen hasil penghitungan suara milik KPPS dengan para saksi.
"Jadi kita sudah bisa langsung rilis, misalnya berapa kira-kira TPS dibuka sesuai jamnya atau tidak, lalu tutupnya sesuai jamnya tidak. Kemudian kejadian menonjol apa. Itu bisa langsung ditarik," ucapnya.
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/pilkada-2020/2020/12/09/bawaslu-ri-sistem-pengawasan-pemilu-yang-sekarang-lebih-siap-ketimbang-di-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu RI: Sistem Pengawasan Pemilu yang Sekarang Lebih Siap Ketimbang di Pemilu 2019 - Tribunnews.com"
Posting Komentar