Search

Peran Pelajar dalam Pemilu 2019 - kumparan.com - kumparan.com

Pada tahun 2019 layar kaca indonesia dipenuhi dengan berita tentang Pemilu. Lantas apa sebenarnya pemilu itu? Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 Ayat 1 tentang Pemilihan Umum. Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dapat kita simpulkan dari undang-undang yang ada bahwa pemilu merupakan ajang untuk rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin maupun wakilnya dalam kursi pemerintahan. Di Indonesia pemilu pertama kali diadakan pada tahun 1955. Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Dilanjutkan dengan pemilu pada tahun Pemilu 1971, 1977-1997, 1999, 2004, 2009, 2014 untuk memilih anggota legislatif. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 2004, 2009, 2014, 2019. Pemilu sering dinamai sebagai pesta demokrasi untuk rakyat, mengapa? Dalam pemilu terkandung asas-asas yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban dari semua peserta pemilu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://kumparan.com/amandakhayraani/peran-pelajar-dalam-pemilu-2019-1usdT3Cm4yn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peran Pelajar dalam Pemilu 2019 - kumparan.com - kumparan.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.