Search

Integritas Pemilu Terganggu jika Hak Pilih Warga Tidak Dijamin

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sementara, ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat keterangan pengganti e-KTP.

Rinciannya, 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini mengatakan, KPU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya berada di garda terdepan untuk menjamin hak warga negara bisa menggunakan hak pilihnya.

"Tidak mungkin ada pilkada berintegritas, kalau ada satu saja warga negara yang tereliminasi haknya untuk menggunakan hak pilih," kata Titi dalam diskusi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : Data KPU Sementara, 6,7 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP atau Suket

Karenanya, menurut Titi, KPU dan Bawaslu harus punya rencana atau strategi kerja agar 6.768.025 pemilih tersebut tidak kehilangan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang.

"Ketidakmampuan memfasilitasi dokumen kependudukan warga negara, bukan menjadi landasan untuk menghilangkan hak pilih warga negara," kata Titi.

Titi juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendorong penyelenggara pemilu memenuhi hak setiap warga negara agar bisa menggunakan hak pilih.

"Jadi kalau satu saja ada warga negara tercederai hak pilihnya. Maka kita tidak bisa menyebut pemilu kita berkualitas. Karena kesetaraan hak masyarakat untuk memilih," ucap Titi.

Komisioner KPU RI Viryan sebelumnya juga berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya.

"Harapannya simple saja, sangat berharap pemerintah bisa menyelesaikan pencetakan e-KTP atau penerbitan surat keterangan," kata Titi.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika untuk membahas dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/18175281/integritas-pemilu-terganggu-jika-hak-pilih-warga-tidak-dijamin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Integritas Pemilu Terganggu jika Hak Pilih Warga Tidak Dijamin"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.