Search

BUMN Rawan Dimanfaatkan Kaum Oligarki Jelang Pemilu

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pihak menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpeluang untuk dimanfaatkan oleh kaum oligarki untuk melanggengkan kekuasaan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 maupun Pemilihan Presiden (2019).

Oligarki, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

"Saya mengingatkan, sebentar lagi adalah masa Pemilu dan bulan ini akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sejumlah BUMN yang berujung pada pergantian direksi dan komisaris BUMN. Artinya, akan ada upaya menggunakan BUMN untuk mencari dana politik mengikuti Pemilu," tutur pengajar Fakultas Hukum Unika Parahyangan Liona Nanang Supriatna dalam diskusi publik "BUMN dalam Lingkaran Oligarki" di Jakarta, Kamis (8/3).

Liona menilai langgengnya kekuasaan oligarki dipermudah dengan kuatnya keinginan pemerintah untuk membentuk induk usaha (holding) perusahan pelat merah. Holding dinilai dapat memberikan kekuasaan lebih pada pemerintah, khususnya Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam mengambil keputusan.

"Elite politik bisa menekan (pemerintah) untuk membiayai partai politiknya. Jadi harus diawasi terus," ujarnya.


Lional menyayangkan Undang-undang (UU) BUMN yang ada saat ini justru membuat sejumlah BUMN dikelola dengan tidak profesional. BUMN cenderung tidak efesien dan hanya menguntungkan pengelola BUMN dan segelintir pihak.

Ia mencontohkan, Pasal 2 ayat 1 UU BUMN menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya; dan, mengejar keuntungan. Padahal, sesuai pasal 33 UUD 1945, bagi BUMN yang menguasai Sumber Daya Alam (SDA) yang menguasai hajat hidup orang banyak seharusnya mengelola dengan mengutamakan kemakmuran rakyat.

Pernyataan Liona diamini oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Agus, yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil penggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang holding pertambangan, menilai keinginan pemerintah untuk membentuk holding akhir-akhir ini tak lepas dari pelaksanaan Pemilu.

"Ini memang perlu riset lebih jauh, tetapi bisa dianalisis. Kenapa sih ada pihak-pihak yang ngotot holding, ya ini karena kita sudah mau dekat Pemilu atau Pilkada," ujar Agus di tempat yang sama.

Menurut Agus, pembentukan holding malah akan memperlambat gerak perusahaan di Indonesia. Padahal, yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah perusahaan yang lincah.


Belum lagi, berdasarkan kajiannya dengan Universitas Gadjah Mada, holding BUMN khususnya yang terkait dengan Sumber Daya Alam (SDA) bertentangan dengan semangat Undang-undang Dasar (UUD) 1945. BUMN pengelola SDA yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dapat dihilangkan statusnya sebagai BUMN dengan nama dan mekanisme apapun, termasuk holding.

"Dasar kami menggugat (PP47/2017) adalah status sejumlah BUMN yang sebelumnya berdiri sendiri kemudian karena adanya holding dipaksa menjadi anak perusahaan yang membuat pengawasan eksternal (DPR) termasuk sulitnya pemeriksaan KPK dan BPK," ujarnya.

Sebaliknya, Kepala Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Katholik Atma Jaya Yohanes Berchman Suhartoko menilai holding BUMN bisa meningkatkan efisiensi dan mempercepat dalam pengambilan keputusan. Asalkan, pengelolaan dilakukan dengan baik dan transparan.

"Kuncinya adalah tata kelola yang baik dan transparansi," ujarnya.

Karena lebih efisien, dengan sendiriya holding BUMN akan mengarah ke kondisi oligopoli atau monopoli. Namun, hal itu berdasarkan paradigma Chicago tidak mengkhawatirkan karena hanya akan terjadi sementara atau temporer. (agi/agi)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180308171645-92-281506/bumn-rawan-dimanfaatkan-kaum-oligarki-jelang-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BUMN Rawan Dimanfaatkan Kaum Oligarki Jelang Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.