VIVA – Sebanyak 20 juta penduduk di Indonesia terancam tidak bisa memberikan hak suara mereka pada Pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada 2019 mendatang lantaran hingga saat ini belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri kuliah umum di Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Tjahjo, dari total 20 juta tersebut, di antaranya 2,2 juta pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun pada hari pencoblosan belum terdata.
"Memang problem yang ada pemilih pemula yang jumlahnya antara 2,2 juta belum melakukan perekaman. Ditambah lagi, usia yang baru masuk 17 tahun untuk Pilkada Juni nanti. Untuk Pilpres 20 juta belum merekam ulang," kata Tjahjo, Sabtu 31 Maret 2018.
Dengan kejadian tersebut, Tjahjo mengaku perekaman akan dilakukan secara maraton baik kepada pemilih pemilu maupun pemilik KTP yang belum melakukan perekaman ulang.
"Kalau memungkinkan, kita lakukan perekaman cepat, sehingga pada hari H nya nanti para pemilih pemula bisa memberikan hak suaranya," ujarnya.
Politisi asal PDI Perjuangan ini mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, agar para pemilih pemula yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan hak suara baik dalam Pilkada maupun Pilpres.
"Kita fokus untuk pemilih pemula dulu dengan menyiapkan blanko 2,2 juta supaya bisa mencoblos. Walaupun namanya belum masuk DPT, yang penting alamatnya jelas (dalam perekaman) sehingga masuk daerah pemilihan (Pilkada)," kata dia.
Baca Lagi Aje https://www.viva.co.id/berita/nasional/1021800-ada-20-juta-penduduk-terancam-tak-ikut-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Ada 20 Juta Penduduk Terancam Tak Ikut Pemilu"
Posting Komentar