Search

Orang dengan Disabilitas Mental Juga Punya Hak Ikut Pemilu

Liputan6.com, Jakarta Orang dengan disabilitas punya peran sebagai warga negara dalam pemilihan umum (pemilu). Hal ini dijelaskan oleh Yenni Rosa Damayanti, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat.

"Sebagai bagian dari warga negara kita punya peranan. Kami berharap, peran kami bisa dihargai dan difasilitasi oleh pemerintah," kata Yenni ditemui Health-Liputan6.com di sela acara "Perempuan Disabilitas Mengubah Dunia" di Jakarta. Ditulis Jumat (9/3/2018).

Menurutnya, beberapa penyandang disabilitas masih mengalami kesulitan dalam memilih, bahkan tidak bisa untuk memilih.

"Masalah tidak bisa memilih disabilitas itu dimulai dari pendaftaran. Mereka kadang tidak didaftarkan, banyak sekali yang tidak didaftar," ungkap Yenni.

Selain itu, kesulitan juga dialami saat pemilu digelar. Banyak tempat pemungutan suara yang sulit diakses untuk penyandang disabilitas.

"Yang pakai kursi roda tidak bisa masuk, yang tuna netra tidak bisa baca, yang tuna rungu dipanggil dengan suara ya dia tidak mendengar. Akses disabilitas itu belum diperhatikan," tambahnya.

Menurut Yenni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang sudah mengeluarkan surat edaran yang terkait dengan hak penyandang disabilitas, untuk berkontribusi dalam pemilu.

"Terakhir kali, KPU menyatakan, orang-orang dengan disabilitas mental pun bisa didaftarkan. Kecuali, orang yang menyatakan dia tidak bisa memilih, harus menyertakan surat dari psikiater yang menyatakan dia kehilangan kemampuannya sama sekali, dan tidak bisa memilih dalam pemilu," jelas Yenni.

Saksikan juga video menarik berikut:

Acara bertajuk 'Perempuan Disabilitas Mengubah Dunia' ini diprakarsai oleh panitia yang hampir semuanya penyandang disabilitas.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://health.liputan6.com/read/3356787/orang-dengan-disabilitas-mental-juga-punya-hak-ikut-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Orang dengan Disabilitas Mental Juga Punya Hak Ikut Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.