Search

Jelang Pemilu, PM Malaysia Dorong Larangan Penyebaran Hoaks

KUALA LUMPUR – Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, mendorong pemerintah agar segera menerbitkan larangan terhadap berita palsu atau hoaks yang dapat mengganggu jalannya pemilihan umum (pemilu). Permintaan itu disampaikan jelang sidang parlemen terakhir sebelum pemilu.

Permintaan yang sama diajukan oleh Sultan Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Muhammad V. Kepada parlemen, ia mendukung penuh upaya pemerintah untuk menerbitkan undang-undang baru guna menangkal penyebaran berita palsu dan kebohongan lewat media sosial.

BERITA TERKAIT +

“Saat ini media sosial sangat berpengaruh dalam membentuk nilai dan kebudayaan suatu masyarakat,” ujar Yang Dipertuan Agong Sultan Muhammad V di Kuala Lumpur, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (6/3/2018).

Menteri untuk Urusan Parlemen dan Hukum Malaysia, Azalina Othman menuturkan, rancangan undang-undang (RUU) tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada kabinet dalam beberapa pekan mendatang sebelum kembali dihidangkan di meja parlemen.

Kendati demikian, rencana menerbitkan undang-undang penyebaran hoaks itu mendapat tentangan dari kalangan oposisi. Sebab, menurut oposisi saat ini pemerintah sudah memiliki kekuasaan yang cukup kuat serta adanya undang-undang yang mirip.

“Ada banyak undang-undang lain yang sudah berlaku yang dapat menangani isu ini, jadi satu-satunya alasan bagi penerbitan undang-undang baru adalah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat,” kata anggota parlemen dari Partai Aksi Demokratik (DAP), Tony Pua.

BACA JUGA: Najib Indikasikan Pemilu Malaysia Digelar Sebelum Musim Haji 2018

Penyelenggaraan pemilihan umum di Malaysia sendiri masih menjadi teka-teki. PM Najib Razak beberapa waktu lalu menyampaikan, pemilu ke-14 akan digelar paling lambat sebelum musim pelaksanaan Ibadah Haji, yang dimulai pada Juli mendatang.

Pria keturunan Bugis itu sebelumnya mengatakan tengah menunggu ‘limpahan inspirasi’ atau ilham guna mencari tanggal yang pas untuk menggelar pemilu.

Sementara itu, parlemen Malaysia akan dibubarkan pada akhir Maret atau awal April mendatang. Sedangkan masa tugas anggota parlemen Malaysia akan berakhir pada 24 Juni. Sebagai informasi, anggota parlemen atau legislator Malaysia memiliki masa tugas lima tahun.

(war)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.okezone.com/read/2018/03/05/18/1868276/jelang-pemilu-pm-malaysia-dorong-larangan-penyebaran-hoaks

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Pemilu, PM Malaysia Dorong Larangan Penyebaran Hoaks"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.