Search

Bawaslu Tak Loloskan Partai Idaman Rhoma Irama Jadi Peserta ...

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, Partai Idaman yang diketuai oleh Rhoma Irama tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Hal ini disampaikan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan.

"Memutuskan menolak eksepsi pemohon. Menolak permohonan untuk seluruhnya," ucap Abhan dalam sidang ajudikasi di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menilai, apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai aturan. Dalam hal ini, Peraturan KPU (PKPU) dan UU Pemilu 2017.

"Bahwa terbukti secara nyata telah melakukan pendaftaran ke KPU, dan telah dilakukan pemeriksaan oleh KPU, namun dinyatakan tidak memenuhi administrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 173 ayat (2), Pasal 177 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diperkuat putusan Bawaslu Nomor 002/PS.REG/ BAWASLU/XII/2017," ucap Komisioner Baswaslu Afifuddin.

Karena itu, Bawaslu berpandangan, Partai Idaman tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Selain itu, terbitnya putusan MK tentang verifikasi faktual, kata Afifuddin, tidak menggugurkan apa yang telah dilakukan KPU. Dalam hal ini, melakukan penelitian persyaratan administrasi para calon peserta Pemilu 2019.

"Sehingga KPU tidak perlu lagi meneliti persyaratan administrasi terhadap peserta pemilu yang tidak lolos proses administrasi," jelas Afifuddin.

Karena itu, Partai Idaman yang dinyatakan tak lolos dalam tahapan penelitian administrasi, dalam putusan KPU, sudah tak dapat diubah lagi.

"Putusan itu adalah mengikat bagi pemohon," tukas Afifuddin.

Selain Partai Idaman, Bawaslu juga menyidangkan perkara Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Rakyat. Di mana kedua partai dinyatakan tak lolos, serta juga dengan alasan yang sama.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ketua Partai Idaman, Rhoma Irama beserta jajarannya mengunjungi Bawaslu terkait kegagalan partainya lolos verifikasi pemilu 2019.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://news.liputan6.com/read/3345348/bawaslu-tak-loloskan-partai-idaman-rhoma-irama-jadi-peserta-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Tak Loloskan Partai Idaman Rhoma Irama Jadi Peserta ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.