TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 partai politik mendeklarasikan keterbukaan informasi badan publik sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Komisioner Komisi Informasi Pusat, Romanus Ndau Lendong, menyebutkan keterbukaan informasi partai politik adalah sebuah keniscayaan.
Menurut Romanus, partai politik berperan dan bertanggung jawab menciptakan budaya keterbukaan. "Momentum pemilihan umum 2019 adalah gerbang bagi bangsa Indonesia dalam menapaki peradaban yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai prasyarat utama," kata Romanus, di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Mei 2018.
Baca: Pemilu 2019, Pengamat: Ambang Batas 4 Persen Bunuh Diri Partai
Partai-partai yang berada di parlemen pun ikut serta dalam deklarasi ini. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, Partai Demokrat.
Partai-partai baru yang menjadi peserta Pemilu 2019 pun turut serta. Mereka adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
16 partai politik pun mendeklarasikan empat poin keterbukaan informasi peserta Pemilu 2019. Pertama, menjadi pendorong utama dalam mengakselerasi pembangunan budaya politik di Indonesia dengan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum dengan prinsip keterbukaan informasi publik termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan partai politik di setiap tingkatan struktur.
Baca: Survei: Elektabilitas Tertinggi 5 Partai Menjelang Pemilu 2019
Ketiga, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, jujur, dan adil dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada 2019. Keempat, mendorong semua kader partai politik yang mengemban jabatan publik untuk menerapkan keterbukaan informasi dalam setiap kebijakan demi mewujudkan partisipasi rakyat dan mencerdaskan bangsa.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Luluk Nur Hamindah, mengatakan partainya siap bekerja sama dengan komisi untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. "Agar tujuan demokrasi bisa terjadi dengan adanya keterbukaan informasi. Salam C, Cak Imin untuk Indonesia," ujarnya. Para peserta diberikan waktu dua menit memberikan pernyataan setelah deklarasi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut bahwa partainya berkomitmen atas keterbukaan informasi supaya dipercaya oleh rakyat menjelang Pemilu 2019. Ada tiga prinsip dari partai ini yakni partai moderat sebagai partai tengah, partai terbuka, dan partai inklusif. "Dalam pelaksanaannya masuk dalam program-program yang bisa diakses oleh rakyat," ujar Ace.
Baca Lagi Aje https://nasional.tempo.co/read/1091537/16-parpol-deklarasi-keterbukaan-informasi-menjelang-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "16 Parpol Deklarasi Keterbukaan Informasi Menjelang Pemilu 2019"
Posting Komentar