TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia, Tian Chua, terkait gugatan pemilu Malaysia. Gugatan ini terkait keputusan election commission (EC) atau Komisi Pemilihan Umum Malaysia, yang mendiskualifikasi Tian Chua sebagai kandidat calon anggota legislatif untuk mengikuti pemilu Malaysia pada 9 Mei 2018.
“Pengadilan menolak permohonan saya,” kata Tian Chua kepada Tempo lewat aplikasi WhatsApp, Jumat, 4 Mei 2018. Pengadilan membacakan putusan itu pada hari ini.
Baca: Eksklusif -- Bridget Welsh: Pemilu Malaysia Diwarnai Kecurangan
Seperti diberitakan, petugas EC mendiskualifikasi Tian Chua pada saat pendaftaran calon anggota legislatif pada 28 April 2018. Tian Chua telah mewakili daerah Batu sebagai wakil rakyat sebanyak dua periode.
Ilustrasi Pemilu Malaysia 9 Mei 2018. The Coverage
Petugas beralasan Tian Chua pernah terkena hukuman denda 2000 ringgit Malaysia oleh pengadilan karena menghina seorang polisi.
Baca: Eksklusif -- Tian Chua Tetap Kampanye Pemilu Malaysia
Tian Chua menilai diskualifikasi ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Denda sebesar itu, menurut aturan yang berlaku, tidak membatalkan pencalonan seseorang untuk mengikuti pemilu.
Dalam putusannya, seperti dilansir Channel News Asia, hakim Pengadilan Tinggi Malaysia mengatakan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk memeriksa validitas keputusan diskualifikasi oleh petugas EC. Hakim beralasan Tian Chua seharusnya menggugat kasus ini sebagai kasus terkait pemilu, yang putusannya baru akan keluar setelah pemilu berakhir.
Mengenai ini, Swee Seng Yap, direktur eksekutif Bersih, sebuah lembaga swadaya masyarakat pemantau pemilu Malaysia, mengatakan,”Kami merasa kecewa dengan putusan itu.”
Pendiri Partai Pribumi Bersatu Malaysia, Mahathir Mohamad (memegang mikrofon), dan Presiden Partai Keadilan Rakyat, Wan Azizah Wan Ismail (berkerudung). Utusan Online/Saharuddin Abdullah
Menurut Yap kepada Tempo, pengadilan seharusnya bisa langsung memutus kasus itu untuk memutuskan apakah status Tian Chua sebagai warga negara berhak mengikuti pemilu. Ini artinya, Tian Chua tidak perlu menunggu kejelasan kasusnya hingga pemilu Malaysia kelar.
Soal ini, Tian Chua mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan hakim. Dia juga memutuskan, atas persetujuan partai, untuk mendukung kandidat independen P Prabakaran sebagai calon anggota legislatif.
Prabakaran merupakan mahasiswa jurusan hukum berusia 22 tahun dan tercatat sebagai calon anggota legislatif termuda dari jalur independen pada pemilu Malaysia. “Saya akan menemaninya untuk memperkenalkan dia kepada konstituen di Batu,” kata Tian Chua seperti dilansir media Free Malaysia Today.
Baca Lagi Aje https://dunia.tempo.co/read/1085718/pengadilan-tolak-gugatan-pemilu-malaysia-tian-chua-bilang-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Tolak Gugatan Pemilu Malaysia, Tian Chua Bilang Ini"
Posting Komentar