JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, tindakan dugaan intimidasi yang terjadi di arena car free day ( CFD), Minggu (29/4/2018) lalu, bukan kategori tindak pidana pemilu.
"Bukan. Itu bukan termasuk pidana pemilu," ujar Bagja ketika dijumpai di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).
Sebab, rangkaian pemilu saat ini belum memasuki tahap pencalonan presiden.
"Karena sekarang belum ada kampanye, capresnya belum ada. Siapa yang menjadi calon presiden sekarang? Calon presiden kan ada setelah bulan Agustus nanti," ujar Bagja.
Baca juga: PKS Sebut Relawan Bakal Deklarasi #2019GantiPresiden Dekat Lokasi CFD
Hitungannya, peserta pemilu saat ini adalah partai politik. Oleh sebab itu, apabila dalam insiden di CFD, beberapa waktu lalu itu terdapat unsur partai politik, barulah dapat diduga sebagai tindak pidana pemilu.
Saat diminta penegasannya soal apakah tagar #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja pada kaos dua kelompok massa di CFD itu simbol politik atau bukan, Bagja tegas menampiknya.
Bawaslu mengkategorikan kaos dengan tagar tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
"Kemarin itu masih soal kebebasan berekspresi, lalu dihalangi orang lain. Jadi, itu ya kewenangan Polisi. Kalau bully, soal menghalang-halangi kebebasan berekspresi, itu wewenangnya Polri," lanjut dia.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ibu Berkaus #DiaSibukKerja di CFD Bawa Saksi Mata
Acara car free day di kawasan MH Thamrin-Sudirman diwarnai insiden intimidasi. Peristiwa intimidasi itu viral di media sosial.
Tampak sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden melakukan intimidasi kepada beberapa orang yang mengenakan baju putih bertuliskan #DiaSibukKerja.
Kaus putih ini digunakan kelompok relawan Jokowi yang sedang melaksanakan kegiatan jalan santai di sana.
Acara car free day yang seolah-olah menjadi panggung politik juga jadi sorotan. Sebab, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor menyatakan bahwa area car free day harus bebas dari kegiatan politik.
Mendagri menyayangkan tindakan intimidasi di kegiatan "car free day" Jakarta.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/05/05/15410741/bawaslu-tegaskan-intimidasi-di-cfd-bukan-pidana-pemilu-melainkan-wewenang
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Tegaskan Intimidasi di CFD Bukan Pidana Pemilu ..."
Posting Komentar