REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan KTP elektronik (KTP-el) yang terjatuh di jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor tidak mungkin bisa diselewengkan untuk kepentingan pemilu baik pilkada, pileg, maupun pilpres. Menurut Tjahjo, KTP-el yang terjatuh tersebut sudah dinyatakan rusak dan tidak bisa lagi digunakan untuk akses apapun.
"Saya jamin ini tak akan mungkin untuk digandakan untuk kepentingan pilkada. kalau ada was was, kecurigaan sah-sah saja," kata Tjahjo saat berbicara di forum ILC, Selasa (29/5).
Politikus senior PDIP itu mengatakan sejak dirinya menjabat Mendagri 2014 lalu, Ditjen Dukcapil adalah salah satu Ditjen yang selalu ia awasi dengan ketat. Karena mengurusi persoalan KTP-el yang selalu sensitif di ranah politik.
Tjahjo mengakui kejadian terjatuhnya beberapa dus KTP-el rusak di Bogor murni kesalahan dan kelalaian bawahannya yang hendak menarik KTP-el rusak ke gudang pusat untuk dimusnahkan. Tjahjo menerima rentetan kritik kepada lembaganya pascakejadian terjatuhnya KTP-ell di Bogor. Tjahjo ingin menjadikan kritik tersebut sebagai pengingat agar memberbaiki kinerja bawahannya.
Tjahjo menjelaskan KTP-el yang rusak tersebut memang tidak dihancurkan sepenuhnya. Ditjen Dukcapil hanya menggunting bagian ujung sebagai penanda sudah rusak. Dukcapil tidak memusnahkan secara utuh karena mereka tahu akan sering ditanyai oleh BPK dan KPK untuk kasus-kasus tertentu sebagai bukti.
Mengenai banyaknya KTP-el ganda yang ketahuan disalahgunakan, Tjahjo menyebut itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya untuk tujuan membobol bank atau keperluan lain yang tidak berurusan dengan lembaga yang tidak bekerja sama dengan Dukcapil. Ada juga kata Tjahjo oknum orang dalam Kemendagri yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
"KTP palsu itu banyak beredar. Tapi saya yakin KPU dan Bawaslu sudah sangat teliti," ujar Tjahjo.
Baca: Tiga Hal Perlu Dikritisi dari Penemuan KTP-El Rusak di Bogor
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan audit terhadap Standar Oprasi Prosedur (SOP) pengiriman KTP-el dan hasilnya harus diungkap ke publik hasilnya. Ia mengatakan Komisi II DPR juga akan memanggil Kemendagri khusus dalam kasus ini.
"Jika menganggapl ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019," kata Mardani, Selasa (29/5).
Anggota Fraksi PKS ini mengungkapkan keanehan dalam kasus ini karena menurutnya tidak seharusnya KTP-el warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar). Ada tiga point yang dikritisi penggagas gerakan #2019GantiPresiden dalam kasus ini.
Pertama, menurutnya, ini merupakan bentuk keteledoran. Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran. "Di saat masyarakat banyak kesulitan dapat KTP-el tiba-tiba ada banyak KTP-el berserakan di jalan raya," ujarnya.
Kedua, menurut pemerintah mengenai KTP-el yang ditemukan tercecer di Bogor berdasarkan penjelasan Dirjen Dukcapil bahwa itu merupakan KTP-el rusak. "Nah ini juga harus dijelaskan serius oleh pemerintah mengenai kebenarannya, karena menurut setahu saya alat perekam dan pencetaknya ada di kelurahan atau kecamatan," katanya.
Selain itu, KTP-el beralamat Sumatra Selatan, perlu diaudit bagaimana KTP-el rusak punya Sumsel adanya di Jabar. "Bukankah kalau ada kesalahan mestinya dihancurkan di tempat. Dan untuk apa KTP-el rusak dikumpulkan?" ungkapnya.
Ketiga, dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh. "Ini bukan masalah keci," ujarnya.
Baca Lagi Aje http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/05/29/p9hwyy430-mendagri-ktp-rusak-tak-mungkin-diselewengkan-untuk-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri: KTP Rusak tak Mungkin Diselewengkan untuk Pemilu"
Posting Komentar