Hal itu diketahui berdasarkan kicauan akun Twitter Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Rhoma Irama.
"Alhamdulillah... Mohon dari sahabat semuanya," tulis akun Twitter @ZUL_Hasan milik Zulkifli Hasan yang terverifikasi, Jumat (11/5).
[Gambas:Twitter]
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan Rhoma bersama 35 pengurus wilayah Partai Idaman seluruh Indonesia akan mendeklarasikan bergabung dengan PAN besok, Sabtu (12/5).
"Persamaan platform perjuangan politik antara Partai Idaman dan PAN yang menjadi dasar penggabungan. Di samping itu, Bang Haji Rhoma Irama dan Bang Zulkifli memiliki kesamaan pandangan politik dalam membangun kemajuan umat dan bangsa," kata Viva dalam keterangannya.
Viva Yoga Mauladi. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
|
Meski gagal masuk sebagai peserta pemilu 2019, Viva menyatakan Partai Idaman memiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) akar rumput.
"Di antaranya Akurat (Aliansi Kejujuran untuk Rakyat), Fahmi Tamami (Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholah Indonesia), dan Forsa (Fans of Rhoma dan Soneta). Dengan kekuatan partai Idaman seperti ini tentu secara politik akan menambah kekuatan PAN," ujarnya.
Kader dan pengurus Partai Idaman, kata Viva, akan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif PAN, untuk tingkat DPR RI dan DPRD provinsi, kabupaten/ kota.
"Setelah deklarasi penggabungan besok, pendaftaran kader dan pengurus partai idaman akan segera dimulai," ujarnya.
Selain itu, Rhoma Irama dan Orkes Melayu Soneta disebut akan keliling bersama Zulkifli Hasan untuk melakukan deklarasi di setiap provinsi.
Secara terpisah, mantan Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah membenarkan agenda deklarasi yang disebut bakal berlangsung besok."Betul itu. Tapi saya sendiri tidak bisa bikin statement karena sejak 1 Mei mengundurkan diri dari Idaman. Budaya ini kan, saya bertanggung jawab secara teknis terkait tidak lolosnya Idaman sebagai peserta pemilu," kata Ramdansyah.
KPU sebelumnya menyatakan Partai Idaman tidak lolos ke pemilu 2019. Lantas, Partai Idaman menggugat keputusan itu ke Bawaslu.
Setelah gugatannya ditolak Bawaslu, Partai Idaman kemudian membawa persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan menolak gugatan Partai Idaman terhadap KPU.
Menurut majelis hakim, materi gugatan dan berkas bukti-bukti yang diajukan tetap tidak memenuhi syarat supaya KPU meloloskan mereka menjadi peserta pemilu 2019. (kid)
Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180511170243-32-297481/tak-lolos-pemilu-partai-idaman-gabung-pan-mulai-besokBagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Lolos Pemilu, Partai Idaman Gabung PAN Mulai Besok"
Posting Komentar