Search

Bawaslu Sulut Awasi Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Bawaslu provinsi Sulut Herwyn Malonda mengatakan, tentang netralitas ASN diawasi oleh Bawaslu dan panwaslu kabupaten kota berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017.

"Kami diberikan kewenangan untuk mengawasi netraitas ASN. Yang diawasi menyangkut pemilu 2019 dan pilkada 2018, diluar pelaksanaan itu diawasi oeh instansi masing-masing," jelas Malonda saat membawakan sosialisasi kepada ASN di gedung Wale Wulan Lumintang, Senin (15/5/2018 kemarin.

Ketua bawaslu Sulut menjeaskan mengenai pemahaman yang luas mengenai undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Yang namanya like facebook, merupakan satu tindakan. Seperti kasus di Kabupaten Minahasa seorang ASN diproses ke ranah hukum karena tindakannya," kata dia.

Selain itu, tindakan yang terpublikasi secara nyata, untungkan atau merugikan pasangan calon. Kemudian mengenai polemik ASN boleh hadiri dalam kampanye, dalam pasal diaturan hanya di pemilu sedangkan pikada tidak boleh.

"Dalam Pilkada ASN tidak bisa sama sekali hadir dalam kampanye. Kalau pemilu pelaksanaan kampanye dan tim kampanye tidak boleh melibatkan ASN. Kalau sebagai peserta masih dibahas pembasahan dalam PKPU," jelasnya.

Mengenai sanksi, dalam pasal 493 dan 494 pasal pidana pemilu. Adapun untuk objek pengawasan diawasi tindakan pegawai ASN, yang berpotensi meleanggar pilkada tertuang dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015, untuk pemilu undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan melanggar kode etik dan disiplin lembaga instansi.

"Netralitas kegiatan yang mengarah keberpihakan sebelum selama dan sesudah masa kampanye, lingkungan unit kerja keluarga dan masyarakat. Pertemuan, ajakan, seruan dan pemberian adalah potensi yang bisa terjadi bagi ASN," tandasnya

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://manado.tribunnews.com/2018/05/15/bawaslu-sulut-awasi-netralitas-asn-di-pemilu-dan-pilkada

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Sulut Awasi Netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.