TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Kelompok reformasi pemilu Malaysia, Bersih, menyatakan proses pemilu berlangsung tidak bersih, bebas, dan adil menjelang pelaksanaan pencoblosan pada Rabu, 9 Mei 2018.
Kelompok yang kerap menggelar unjuk rasa pro-demokrasi di Malaysia ini mengatakan pelanggaran itu termasuk berupa perubahan peta daerah pemilihan, ”Yang bakal memindahkan 15 kursi parlemen dan menguntungkan Barisan Nasional.”
Baca: Pengadilan Tolak Gugatan Pemilu Malaysia, Tian Chua Bilang Ini
Barisan Nasional adalah koalisi 13 partai politik pendukung pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak dengan Partai Umno sebagai motornya. Koalisi oposisi bergabung dalam Pakatan Harapan, yang diusung lima partai dengan Mahathir Mohamad sebagai calon perdana menteri. Mahathir merupakan bekas PM dengan pemerintahan terlama di Malaysia, yaitu 22 tahun.
Baca: Eksklusif — Bridget Welsh: Pemilu Malaysia Diwarnai Kecurangan
“Election commission telah menekan kebebasan berekspresi dari partai politik dan kandidat dengan membuat aturan bahwa bahan kampanye hanya boleh mengandung foto kandidat dan tokoh utama partai,” begitu pernyataan Bersih seperti dilansir Channel News Asia, Ahad, 6 Mei 2018. EC merupakan Komisi Pemilihan Umum di Malaysia.
Pengurus Bersih mempertanyakan mengapa EC membiarkan ada sekitar 2 juta calon pemilih yang tidak memiliki alamat jelas. Ketua EC M. Hashim mempertanyakan mengapa Bersih tidak melaporkan ini kepada penyelenggara. Pengurus Bersih menjawab isu itu sudah lama disampaikan berulang kali.
Bersih juga menyampaikan sejumlah pelanggaran lainnya, yakni menetapkan batasan pemilu hanya sebelas hari untuk kandidat berkampanye dan menggelar pencoblosan pada Rabu yang merupakan hari kerja. Ini pertama kalinya pemilu digelar pada hari kerja selama 20 tahun terakhir.
Bersih meyakini pemilihan hari kerja itu sebagai taktik dari pemerintah agar jutaan calon pemilih merasa enggan menggunakan hak pilihnya. Ini karena para pemilih terutama yang tinggal di perkotaan atau luar negeri harus pulang ke rumahnya dan mencoblos pada hari kerja.
Bersih juga mengkritik proses diskualifikasi terhadap Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat Tian Chua yang didiskualifikasi karena terkena denda pengadilan RM 2.000 atau sekitar Rp 7 juta. Padahal, Tian Chua juga terkena denda dengan jumlah yang sama pada pemilu sebelumnya dan tetap bisa bertanding.
Bersih menyayangkan ada 400 pelanggaran proses pemilu Malaysia yang sudah dilaporkan, tapi belum ditindaklanjuti.
Baca Lagi Aje https://dunia.tempo.co/read/1086240/lsm-bersih-sebut-pemilu-malaysia-2018-penuh-pelanggaranBagikan Berita Ini
0 Response to "LSM Bersih Sebut Pemilu Malaysia 2018 Penuh Pelanggaran"
Posting Komentar