"Kejadian ini harus diusut sampai tuntas. Karena e-KTP ini kan sangat sensitif dan selalu berulang," kata Taufik, dalam keterangan tertulis, Senin (28/5/2018).
"Bahkan ada kecenderungan, konon e-KTP ini mudah dimanfaatkan untuk untuk penerbitan hak warga negara untuk memilih di pesta demokrasi. Potensinya ke sana ada banyak," tambah Taufik.
Politisi Partai PAN ini menegaskan, setiap lapisan masyarakat berhak memiliki e-KTP dan berhak memilih pada Pemilu. Sehingga, kejadian tercecernya e-KTP ini menjadi pertanyaan, karena terindikasi mengabaikan hak pilih setiap warga negara pada Pemilu.
"Jangan dikira kemudian e-KTP orang rendahan, mohon maaf ini, petani grass root yang kurang diperhatikan, tapi dia ini tetap warga negara kita. Punya hak pilih yang sama, baik aktif maupun pasif sesuai perundang-undangan. Sehingga one man one vote one value," tegas Taufik.
Menurut Taufik, e-KTP yang sudah rusak atau tidak berlaku seharusnya dipotong atau dimusnahkan. Begitu pula dengan paspor, buku bank, dan kartu kredit. Dirinya mengaku heran dengan adanya foto banyaknya e-KTP yang rusak dan tidak berlaku, disimpan dalam gudang dan tidak dimusnahkan.
"Kita juga punya paspor, kalau sudah tak berlaku saja dipotong. Buku bank tidak berlaku juga dipotong. Kartu kredit juga digunting. Kalau e-KTP katanya sudah rusak dan tidak berlaku, lalu tidak diapa-apakan kan jadi aneh. Bahkan ada foto berkotak-kotak e-KTP di gudang penyimpanan itu, tidak dimusnahkan,"
Selanjutnya, menurut Taufik, kita sama-sama menunggu bagaimana sikap pemerintah mengusus tuntas kasus tercecernya e-KTP di Bogor.
"Jadi tugas bersama kita untuk mencari, kita tunggu saja dari pemerintah untuk mengusut tuntas," kata Taufik.
Sebelumnya, warga Bogor sempat dikejutkan dengan terjatuhnya sebuah kardus berisi e-KTP dari truk di persimpangan Jalan Salabenda, Bogor pada Sabtu (26/5/2018). Praktis warga memberitahukan adanya kardus yang jatuh kepada sopir truk tadi. Sopir pun putar balik dan mengambil kembali KTP elektronik yang sudah berceceran itu. Namun, beberapa foto e-KTP yang tercecer itu sudah beredar di media sosial.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan persnya, Minggu (27/5/2018), mengatakan e-KTP yang tercecer itu adalah e-KTP rusak. Benda itu sedang menempuh perjalanan dari gudang sementera di Pasar Minggu Jakarta Selatan, menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat.
Zudan menyatakan e-KTP rusak itu berjumlah satu dus dan seperempat karung. Namun tidak diketahui pasti berapa jumlah keping e-KTP rusak itu.
(mul/mpr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Takut Dipakai Pemilu, DPR Minta Pemerintah Usut Tercecernya e-KTP"
Posting Komentar