TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Sosialisasi Pemilu Pertisipasi dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Tempat pelaksanaan di Gedung Rahmadina Kota Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Kamis (24/5/2018) sore jelang malam.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmong Pangkarego menyampaikan bahwa pengawasan melibatkan semua unsur di Bolmong.
"Semua unsur punya hak untuk saling mengawasi, buruk tidaknya Pemilu tahun 2019 tergantung dari seluruh elemen masyarakat dalam berperan aktif," ujarnya.
Sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bolmong untuk terlibat dalam rangka pengawasan jalannya proses Pemilihan Umum pada tahun 2019 nanti.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh Panwas Kecamatan, para wartawan, elemen masyarakat serta dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan, adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pemilu.
"Kami meminta seluruh elemen dan masyarakat untuk sama-sama menjaga jalannya pemilu 2019 nanti. Untuk saat ini kita harus menjaga pemasangan alat-alat peraga kampanye itu tidak boleh. Karena belum masuk pada tahapan," ungkap Pangkerego.
Komisioner Panwaslu Jerry Mokoolang Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran mengatakan, terkait money politik juga saat ini telah dilarang. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat turut andil dalam kampanye hitam.
"Apalagi dengan isu sara. Silahkan laporkan kepada kami jika ada seperti itu, pasti akan langsung ditindak," jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini juga sudah banyak bacaleg yang mulai melaksanakan kampanye. Padahal belum ada jadwal.
"Ini kembali kami tegaskan, belum waktunya. Apalagi di tempat-tempat ibadah, Kantor Pemerintahan maupun di Kantor Desa," tambah Mokoolang.
Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, tujuan dari berbagai kegiatan sosialisasi pemilu partisipasi ini untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.
"Terbitnya undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia yaitu dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," tutupnya. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)
Baca Lagi Aje http://manado.tribunnews.com/2018/05/25/bawaslu-sulut-sosialisasikan-pengawasan-pemilu-di-bolmongBagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Sulut Sosialisasikan Pengawasan Pemilu di Bolmong"
Posting Komentar