Search

Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Deklarasi Keterbukaan Informasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama dengan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 mengadakan Deklarasi Keterbukaan.

Deklarasi mendorong keterbukaan informasi partai politik.

Komisioner KIP, Cecep Suryadi, mengatakan parpol dapat membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca: Ketua DPR RI Jadi Tamu Terakhir di Acara Buka Puasa Menteri Airlangga Hatarto

"Momentum pemilu sudah di depan mata kami ingin peserta pemilu menyadari ada kewajiban dan tanggung jawab besar dalam mendorong keterbukaaan informasi," tutur Cecep, di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/5/2018).

Sehingga, dia berharap, minimal parpol dapat membentuk PPID satu unit yang mengelola informasi dokumentasi.

Baca: Wendy Cagur Bersyukur Bisa Ngabuburit dan Buka Puasa Bareng Keluarga

Melalui PPID, partai politik sebagai badan publik bisa diakses masyarakat.

Menurut dia, keterbukaan ini menjadi syarat utama pengambilan kebijakan.

Dia mengatakan keterbukaan yang dilakukan parpol dapat meningkatkan kepercayaan masyarat.

Baca: Cewek Tabung 500 Ribu Tiap Gajian, Saat Orang Tua Butuh Terpaksa Dibuka, tapi Akhirnya Bikin Nangis!

"Kami mau bersinergi dengan parpol perlu memberikan kekuatan ke kader-kader partai politik aspek keterbukaan ini menjadi prasyarat utama pengambilan kebijakan. Ketika partai terbuka saya kira masyarakat akan meningkatkan kepercayaan," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/22/partai-politik-peserta-pemilu-2019-deklarasi-keterbukaan-informasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Deklarasi Keterbukaan Informasi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.