JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, bahwa dalam setiap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 tanpa adanya intervensi. Ia pun meminta semua pihak untuk tak berspekulasi atas putusan hukum tersebut.
“Mengenai dugaan itu saya kira tidak perlu ada dugaan-dugaan seperti itu. Karena Kemenko Polhukam paham betul bahwa kita tidak mungkin mengintervensi proses verifikasi partai politik, untuk apa? Itu hak politik tiap warga negara, boleh-boleh saja mendirikan partai politik, syaratnya sudah jelas, tahapnnya sudah jelas, ikuti saja itu,” ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Wiranto memahami betul kegalauan para tokoh partai politik yang partainya tidak berhasil lolos verifikasi. Apalagi, dirinya juga merupakan orang yang pernah mendirikan partai politik. Namun, bukan berarti kegalauan itu ditimpakan kepada pihak lain.
“Kalau yang bersangkutan melakukan upaya-upaya hukum itu sah-sah saja dan tatkala upaya hukum itu sudah dijatuhkan memang itu keputusan hukum yang sudah bagian dari proses penelitian yang cukup akurat,” ujarnya.
(Baca Juga: Partai Republik Jalani Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN)
Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, kegiatan rapat koordinasi Kemenko Polhukam bersama pihak terkait pelaksanaan pemilu pada 28 Maret 2018, merupakan hal yang wajar. Pasalnya, pemerintah ingin pemilu bisa berjalan aman, tertib, lancar dan sukses.
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi kalau segenap pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pemilu itu bisa sinkron dan harmonis. Dalam pertemuan itu, Wiranto mengundang KPU, Bawaslu, Kemendagri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, BIN, Kapolri, Panglima TNI.
“Semuanya kita undang untuk ayo masing-masing kita sinkronkan ini, kita harmoniskan ini,” ujarnya.
Adapun untuk PTUN, yang diundang bukan Ketua Pengadilan melainkan Kepala Kamar PTUN yang merupakan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang mengurusi masalah TUN. Ia pun memastikan, tidak ada urusan dengan pengadilannya.
“Itu tugas saya memang dan itu bukan intervensi terhadap partai politik, tapi intervensi terhadap bagaimana kita bersama-sama untuk bisa melakukan penyelenggaraan pemilu dengan sasaran tadi yaitu aman, tertib, lancar, dan sukses,” tuturnya.
Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak menduga-duga. Bila memang ada ganjalan ia justru menyarankan agar datang ke Kantor Kemen Polhukam untuk mendiskusikannya. “Kita dialogkan, nanti bisa jelas, ketimbang ada dugaan di medsos," pungkasnya.
(Ari)
Baca Lagi Aje https://news.okezone.com/read/2018/04/11/337/1885212/wiranto-jamin-putusan-ptun-terkait-parpol-peserta-pemilu-tanpa-intervensiBagikan Berita Ini
0 Response to "Wiranto Jamin Putusan PTUN Terkait Parpol Peserta Pemilu Tanpa ..."
Posting Komentar