TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Turki Tayyip Erdogan mengumumkan pemilu dipercepat, yang semula dijadwalkan November 2019, menjadi 24 Juni 2018. Pemilu ini dipercepat menyusul besarnya tantangan ekonomi dan memburuknya perang sipil Suriah, yang mendesak Turki harus segera mempercepat penyelenggaraan pemilu supaya bisa menciptakan dampak positif setelah pemilu.
Pemilu presiden dan parlemen 2018 ini dilakukan dalam kondisi Turki berstatus gawat darurat. Status ini diberlakukan sejak upaya kudeta meletup pada Juli 2016. Status gawat darurat ini telah diperpanjang parlemen Turki pada Rabu kemarin untuk tiga bulan.
Baca: Eks Menteri Turki Dirikan Partai untuk Hadang Erdogan
Presiden Turki Tayyip Erdogan menggelar jumpa pers terkait dengan aksi kudeta militer di Istanbul, Turki, 16 Juli 2016. REUTERS
Baca: Turki: Israel Negara Teroris, Pembunuh Warga Palestina
Keputusan Erdogan mempercepat pemilu ini cukup mengejutkan. Pasalnya, pemerintah Turki berulang kali menyangkal laporan yang menyebut pemerintah Turki akan mempercepat pemilu.
“Operasi militer Turki di Suriah dan adanya kebutuhan untuk membuat keputusan-keputusan penting dalam bidang ekonomi dan investasi demi menjaga pertumbuhan ekonomi tahun lalu, maka penting untuk menggeser pemilu dari agenda kita. Turki harus pindah ke sistem eksekutif baru untuk mengangkat masa depan negara ini ke jalan yang lebih kuat,” kata Erdogan, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis, 19 April 2018.
Dalam 15 tahun kepemimpinannya sebagai perdana menteri dan presiden, Erdogan telah mengubah Turki dari negara miskin di ujung timur Eropa menjadi sebuah negara emerging market yang besar. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi Turki yang pesat diikuti naiknya otoritarianisme. Hal ini terlihat ketika terjadi upaya kudeta yang berhasil digagalkan pemerintah Turki pada 2016. Pasca-kudeta ini, sekitar 10 ribu orang ditahan.
Baca Lagi Aje https://dunia.tempo.co/read/1081186/presiden-turki-percepat-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden Turki Percepat Pemilu"
Posting Komentar