Search

KPU dan BNN Ingin Penyelenggara Pemilu 2019 Bebas Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU berharap penyelenggara Pemilu 2019 nanti harus bebas dari narkoba.

Oleh karena itu, KPU dan Badan Narkotika Nasional ( BNN) akan membahas lebih lanjut terkait langkah teknis pemeriksaan narkoba, termasuk ke seluruh penyelenggara pemilu.

"Tadi kami mendiskusikan yang harus bebas narkoba bukan hanya peserta pemilu tapi juga penyelenggara pemilunya. Kami akan tentukan waktu tepat agar penyelenggara pemilu bebas narkoba," ujar Arief usai melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Ia mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dan BNN. Sebab, KPU memiliki belasan ribu staf di seluruh wilayah Indonesia.

Arief mencontohkan, ia dan komisioner juga pernah menjalani rangkaian pemeriksaan narkoba pada proses seleksi. Dengan demikian, ia ingin langkah ini diterapkan secara masif.

(Baca juga: Pelaporan Anggota KPU Preseden Buruk bagi Penyelenggara Pemilu)

Sementara itu, Heru Winarko mengapresiasi langkah KPU tersebut. Menurut dia, upaya ini juga mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami dari BNN mengapresiasi langkah KPU selain calon kepala daerah dan perwakilan di parlemen mereka harua bebas narkoba, di penyelenggara ini juga akan melaksanakan P4GN di mana dari panitia sendiri akan ikut pengetesan," ujar Heru.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum semakin mematangkan aturan yang melarang mantan narapidana korupsi mengikuti Pemilu Legislatif 2019.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/04/18/15322701/kpu-dan-bnn-ingin-penyelenggara-pemilu-2019-bebas-narkoba

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU dan BNN Ingin Penyelenggara Pemilu 2019 Bebas Narkoba"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.