Sanksi berat tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 235 Ayat (5) tertulis bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat untuk mengajukan capres-cawapres namun tidak mengajukan, dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya.
"Jadi nanti kalau ada parpol yang memenuhi syarat jadi peserta Pemilu 2019 dan memiliki suara di Pemilu 2014, namun tidak mengajukan pasangan calon akan terkena sanksi," imbuh peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani melalui pesan singkat, Jumat (20/4).
Sejauh ini, Golkar, Hanura, NasDem, PDIP, PPP, dan PKPI telah resmi bakal mengusung Jokowi menjadi capres petahana. Mereka hanya tinggal menyiapkan cawapres untuk mendampingi Jokowi.
Sementara itu, masih ada partai-partai politik yang memenuhi syarat jika berkoalisi namun belum pasti mengusung capres-cawapres. Mereka antara lain Gerindra, PKS, PAN, PBB, dan PKB.
Menurut Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi, UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah mencantumkan aturan untuk mencegah paslon tunggal dalam Pilpres. Aturan yang dimaksud yakni KPU harus menolak jika seluruh partai politik mengusung capres-cawapres yang sama.
Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie Wacana Jokowi sebagai calon tunggal di pilpres 2019 mencuat |
Apabila hanya ada satu pasangan capres-cawapres hingga akhir masa pendaftaran, KPU harus memperpanjang masa pendaftaran selama 14 hari.
"Jika sudah diperpanjang tapi koalisi partai atau partai yang sebenarnya cukup untuk mengusung dukungan tapi tidak daftar juga, maka kena sanksi itu," tutur Veri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/4).
"Misal Gerindra dan PKS enggak dukung Jokowi tapi enggak juga majuin Prabowo (Subianto)," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakin bahwa capres yang diusung partainya, yakni Jokowi, tidak akan melawan kotak kosong pada Pilpres 2019 mendatang.
"Kami meyakini bahwa pilpres depan dipastikan tidak ada kotak kosong karena demokrasi juga memerlukan sebuah syarat adanya kontestasi gagasan untuk mencari yang terbaik," ujar Hasto di DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta (8/4).
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga yakin Jokowi tidak akan menghadapi kotak kosong pada Pilpres 2019. Dia meyakini hal tersebut lantaran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bakal maju menjadi penantang Jokowi.
"100 persen Prabowo siap, tidak ada rasa galau atau apa itu enggak ada. Saya baru bertemu kemarin," kata Fadil di Gedung DPR, Senin (9/4).
Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan partainya tidak akan mendukung Jokowi maju di Pilpres 2019. Ia lebih memilih mendukung kotak kosoong bila nanti Jokowi jadi calon tunggal.
"Kami sudah sejak awal mengatakan kami tidak mendukung Pak Jokowi. Andai pun pencalonan ini calon tunggal, ya PBB akan kampanye dukung kotak kosong saja," kata Yusril di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/4).
Yusril dan PBB menilai, periode pemerintahan Jokowi cukuplah satu periode. Mereka menilai selama empat tahun kepemimpinan Jokowi, sektor ekonomi banyak mengalami kemunduran.
Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) sempat melakukan survei jika Jokowi melawan kotak kosong pada Pilpres 2019. Hasilnya, Jokowi kalah, karena 52 persen responden tidak setuju jika pilpres 2019 hanya diikuti oleh satu pasangan capres-cawapres saja.
Sementara itu, 62,9 persen responden juga menyatakan tak setuju jika pilpres 2019 hanya diikuti satu paslon.
"Kotak kosong akan menjadi lawan terkuat Jokowi pada Pemilu 2019. Ini merupakan imbas ketidaksetujuan publik terhadap fenomena kotak kosong," ujar Pendiri KedaiKOPI Hendri Satrio dikutip dari laman resmi lembaganya, Sabtu (14/4/2018).
Kedai Kopi melakukan survei tersebut sepanjang 19-27 Maret lalu. Survei melibatkan 1.135 responden 34 propinsi yang merupakan masyarakat umum. Survei dilakukan menggunakan metode Multistage Random Sampling dan diwawancarai dengan tatap muka. Margin of Error survei itu sekitar 2,97 % dengan tingkat kepercayaan 95,0%.
(DAL) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180421123316-32-292472/jokowi-capres-tunggal-ada-parpol-terancam-tak-ikut-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Capres Tunggal, Ada Parpol Terancam Tak Ikut Pemilu"
Posting Komentar