Search

KPU Tetapkan Jumlah Dapil dan Kursi Pemilu 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan total daerah pemilihan (dapil) yang akan menjadi panggung kontestasi perebutan kursi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu legislatif 2019. Jumlah dapil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU meningkat dibandingkan jumlah dapil pada Pemilu 2014.

Untuk Pemilu 2019, KPU menetapkan 80 dapil di seluruh Indonesia untuk anggota DPR RI. Jumlah itu meningkat dari Pemilu 2014 lalu yang hanya 77 dapil. Penambahan dapil itu terjadi di tiga wilayah.

"Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Rabu (18/4).


Penambahan jumlah dapil itu tidak lepas dari penambahan jumlah kursi DPR. Pada Pemilu 2019 mendatang, ada 575 kursi yang diperebutkan. Sementara itu, pada Pemilu 2014 silam kursi di DPR yang diperebutkan adalah 560.

Ilham mengatakan dapil anggota DPR dan DPRD provinsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Atas dasar itu, KPU hanya sekadar menerbitkan surat keputusan sebagai landasan hukum turunan dari UU tersebut.

"Sementara kalau untuk pembuatan dapil kabupaten/kota menjadi kewenangan KPU untuk menetapkan dan meredesain dapil-dapil untuk kabupaten/kota," ucap Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/4).

KPU juga menetapkan jumlah dapil yang menjadi wilayah perebutan kursi DPRD provinsi pada Pemilu 2019. Jumlah yang ditetapkan KPU adalah 272 dapil, meningkat dari Pemilu 2014 yang hanya 259 dapil di seluruh Indonesia.

Peningkatan jumlah dapil itu tak lepas dari bertambahnya jumlah kursi DPRD provinsi yang akan diperebutkan di 33 provinsi di seluruh Indonesia, yakni 2.207 kursi. Pada pemilu 2014, total kursi DPRD yang diperebutkan se-Indonesia adalah 2.112.


Sementara itu, untuk jumlah dapil anggota DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia, KPU menetapkan ada 2.206 pada Pemilu 2019. Jumlah itu meningkat dibandingkan Pemilu 2014 lalu yang hanya 2.102 dapil di seluruh Indonesia.

Untuk jumlah kursi DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang diperebutkan juga meningkat, yakni dari 17.610 kursi pada Pemilu 2019. Pada pemilu 2014 kursi yang diperebutkan adalah 16.895. (kid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180418181605-32-291797/kpu-tetapkan-jumlah-dapil-dan-kursi-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tetapkan Jumlah Dapil dan Kursi Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.