Search

Pemilu Serentak Mengandung Banyak Kebohongan

RMOL. Peneliti Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menegaskan bahwa UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum sama sekali tak memberikan penguatan apapun, termasuk menjaga suara rakyat.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, desain Pemilu serentak yang diatur dalam UU itu mengandung banyak kebohongan. Misalkan UU itu mengatur soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 20 dan atau 25 persen, bukannya 0 persen.

"Model Pemilu serentak ini adalah kebohongan," tegasnya dalam Ngopi Ngerumpi yang diinisiasi oleh Komnas RIM dengan Forum 33 bertajuk "Mengawal Suara Rakyat dalam Pilpres serta Pileg 2019" di Kantor ILEW, Jalan Veteran I, nomor 33, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Masalah lain dalam UU itu, menurut dia, adalah mengenai penambahan jumlah kursi anggota DPR RI. Penambahan kursi itu kata dia justru bakalan membuat bingung masyarakat pemilih. Apalagi Pemilu 2019 nanti, Pileg maupun Pilpres-nya berjalan dengan serentak.

"Bisa dibayangkan masyarakat pemilih harus mencoblos 5 kertas suara sekaligus dalam waktu yang tidak terlalu lama. Belum lagi Kotak suara kurang, surat suara tertukar, terlambat dan lain sebagainya," demikian Fadli. [sam]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://politik.rmol.co/read/2018/04/03/333765/Pemilu-Serentak-Mengandung-Banyak-Kebohongan!-

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu Serentak Mengandung Banyak Kebohongan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.