Search

Besok, KPU Tetapkan PKPI sebagai Peserta Pemilu 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. Selain itu, penyelenggara pemilu juga akan melakukan penarikan nomor urut untuk PKPI.

Kegiatan itu dilaksanakan Jumat 13 April 2018 Pukul 09.30 WIB dalam rangka menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan isi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 yang menyatakan PKPI tak lolos menjadi peserta pemilu 2019.

"Atas putusan PTUN tersebut, KPU mengambil sikap setelah menerima salinan, mempelajari, membaca dan melakukan rapat pleno memutuskan untuk melaksanakan putusan PTUN dalam waktu paling lama tiga hari. Dan, sudah ditentukan waktunya, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan parpol peserta pemilu kemudian dilanjutkan penetapan nomor urut," kata Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018) malam.

BERITA TERKAIT +

(Baca juga: PTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019)

Meski merasa janggal dengan putusan pengadilan, KPU mengaku tetap menghormati putusan PTUN tersebut, salah satunya melalui penetapan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu 2019 dan memberikan nomor urut. "KPU menghormati dengan melaksanakan putusan tersebut," jelas Arief.

Sebagaimana diketahui, PTUN mengabulkan gugatan PKPI atas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak partai itu sebagai Peserta Pemilu 2019. PKPI kini lolos jadi peserta pemilu.

Mulanya, partai pimpinan Abdullah Mahmud Hendropriyono itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU untuk ikut pesta demokrasi lantaran dinilai tidak mampu melengkapi beberapa persyaratan.

Akhirnya, PKPI melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut, namun kalah dalam sidang. Tidak terima atas putusan Bawaslu tersebut, PKPI kemudian mengajukan banding ke PTUN dan majelis hakim memutuskan PKPI layak menjadi peserta pemilu.

(qlh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.okezone.com/read/2018/04/12/337/1886003/besok-kpu-tetapkan-pkpi-sebagai-peserta-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Besok, KPU Tetapkan PKPI sebagai Peserta Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.