Search

Lima Orang Daftar Peserta Pemilu DPD dari Dua Provinsi

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum di sejumlah provinsi mulai menerima berkas-berkas dukungan terhadap nama-nama yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah. Calon peserta Pemilu DPD 2019 sudah bisa mulai mendaftar pada 22 April 2018.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Ahmad Naafi mengatakan calon peserta dari daerahnya yang mendaftar baru tercatat atas nama Muhammad Aminuddin. Aminuddin menyerahkan dukungan dari 4.552 nama yang datanya diperoleh dari 12 kabupaten/kokta di Sumatera Selatan.

"Bakal calon DPD tersebut mendaftar ke KPU Sumatera Selatan pukul 10.35 WIB pada 22 April 2018," kata Ahmad Naafi.

KPU Sumatera Selatan membatasi waktu penyerahan berkas persyaratan menjadi bakal calon peserta pemilu DPD selama lima hari mulai 22-26 April 2018. Untuk menjadi peserta, syarat dukungan minimal menjadi anggota DPD adalah 3 ribu orang--dibuktikan dengan e-KTP-- yang berasal dari minimal setengah dari kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Di Nusa Tenggara Timur, hari pertama pendaftaran calon peserta pemilu DPD, sudah ada empat orang yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan."Semuanya memenuhi syarat dukungan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maryanti Adoe, di Kupang, Senin, 23 April 2016.

Mereka yang sudah menyerahkan syarat dukungan tersebut adalah Fransiskus Ramli (2.394), Abraham Paul Liyanto (5.329), Angelius Wake Kako (2.652) dan Martinus Siki (2.718). Sesuai pesyaratan dukungan, sedikitnya calon peserta Pemilu DPD di Nusa Tenggara Timur sedikitnya didukung 2 ribu orang yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota.

ANTARA

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.tempo.co/read/1082337/lima-orang-daftar-peserta-pemilu-dpd-dari-dua-provinsi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lima Orang Daftar Peserta Pemilu DPD dari Dua Provinsi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.