WARTA KOTA, JATINEGARA --- Bawaslu Jakarta Timur membutuhkan banyak relawan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setidaknya, dibutuhkan sebanyak 8.246 relawan yang akan bertugas menjelang hingga berakhirnya Pemilu 2019.
Proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11-21 Februari 2019 mendatang.
Prosesnya mudah, peminat cukup mendatangi Sekretariat Panwaslu kecamatan di masing-masing kantor kecamatan.
Formulir pendaftaran juga bisa diunduh di website Bawaslu Provinsi DKI Jakarta http://jakarta.bawaslu.go.id/ atau di http: //goo.gl/NJqx1w.
• Sebanyak 3 Pejabat Panwaslu Jakarta Pusat Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Berikut persyaratan pendaftaran Pengawas TPS:
1. WNI berusia minimal 25 tahun,
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil,
4. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu,
Baca Lagi Aje http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/07/yuk-daftar-jadi-relawan-pemilu-2019-ini-persyaratannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Yuk Daftar Jadi Relawan Pemilu 2019, Ini Persyaratannya - Warta Kota"
Posting Komentar