WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU --- Posko Bersama Pemilu dibentuk sebagai wadah komunikasi dari perwakilan partai-partai politik selama Pemilu 2019 berlangsung.
Menurut Wakil Walikota Kota Jakarta Selatan Arifin, posko bersama Pemilu ini dibentuk sesuai surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Surat itu tentang pendirian Posko Bersama Pemilu 2019 serentak di lima kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
"Di Jakarta Selatan kita mengambil posko di ruang crisis center di lantai dasar gedung wali kota dekat dengan pintu masuk gedung," kata Arifin.
"Jadi nanti mobilitasnya juga sangat mudah untuk melakukan aktivitasnya dan ruangannya juga sangat representatif dengan sarana dan prasarana kerja," katanya lagi.
Posko bersama tersebut, kata Arifin akan berdiri selama tiga bulan kedepan mulai 1 Februari hingga 30 April 2019 mendatang.
Arifin mengatakan, Posko Bersama Pemilu itu ditempati kurang lebih 30 petugas meliputi pimpinan perwakilan partai politik (parpol), tim sukses pasangan calon, anggota KPU dan Bawaslu, serta UKPD terkait lainnya.
• Polisi Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan Jelang Pemilu
"Posko ini nantinya akan ditempati dengan para perwakilan-perwakilan dari pimpinan partai politik dan tim sukses masing-masing," ucapnya.
Posko Bersama Pemilu itu akan menjadi wadah berkomunikasi jika ada masalah yang perlu dicari solusinya.
Dia berharap, Pemilu serentak 2019 berlangsung aman, damai, berlangsung kondusif, demokratis dan tingkat pastisipasi masyarakat yang datang memberikan suaranya di tempat pemungutan suara meningkat.
Baca Lagi Aje http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/04/pemerintah-kota-jakarta-selatan-resmikan-posko-bersama-pemilu-sebagai-wadah-komunikasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Kota Jakarta Selatan Resmikan Posko Bersama Pemilu sebagai Wadah Komunikasi - Warta Kota"
Posting Komentar