Search

Pemilu di Luar Negeri Dilaksanakan 8 - 14 April - Kedaulatan Rakyat

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemilu 2019 akan dilaksanakan lebih dulu di luar negeri. Pemilu di luar Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 8-14 April 2019. Akan tetapi untuk penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan dalam negeri, yaitu 17 April 2019.

KPU mencatat 192.828.520 orang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sebanyak 2.058.191 orang pemilih di antaranya berada di luar negeri.

Belakangan ini KPU terpantau massif melakukan sosialisasi meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 nanti. Terakhir, KPU akan menggunakan masjid dan rumah ibadah lainnya untuk mengefektifkan sosialisasi dan pendidikan politik di Pemilu 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan langkah ini dilakukan karena tatap muka jadi salah satu metode sosialisasi paling efektif.

"Kita bermitra dengan Kementerian Agama kemudian melalui kemitraan itu Kemenag di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, mendukung supaya sosialisasi melalui khotbah-khotbah di forum keagamaan, semua agama," kata Wahyu.

Wahyu menjamin sosialisasi ini tidak akan berujung kampanye untuk salah satu pasangan calon. Dia mengaku pihaknya sudah belajar dari pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menyebut sosialisasi di masjid dan rumah ibadah lainnya bakal dilakukan selama tiga minggu hingga Hari-H Pemilu 2019 pada 17 April 2019. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://krjogja.com/web/news/read/91046/Pemilu_di_Luar_Negeri_Dilaksanakan_8_14_April

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu di Luar Negeri Dilaksanakan 8 - 14 April - Kedaulatan Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.