Seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang, memilih memajang kotak suara yang dulu pernah digunakan saat pemilu pertama yang digelar di Indonesia, tahun 1955.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, mengaku mendapatkan kotak suara tersebut dari pelosok desa di Bandungan. Saat pertama kali ditemukan, kondisi kotak suara itu sangat memprihatinkan, kotor dan tidak terawat.
Kotak Suara Pemilu tahun 1955 (Foto: Aji Kusuma/detikcom) |
Kotak kayu tersebut memiliki volume 100x20x50 cm. Meski sudah berusia puluhan tahun kotak suara yang terbuat dari kayu jati pilihan itu masih tampak kokoh berdiri.
"Kotak ini terbuat dari jati kuno dan digunakan pada tahun 1955 sampai akhir 1970 an. Lalu ada pula kotak suara yang lain itu digunakan pada tahun-tahun awal 80 hingga 90," jelas Maskup.
Tak hanya kotak suara, beberapa benda bersejarah lain juga dipajang di dalam gedung pintar. Bagi masyarakat yang ingin melihat sejarah pesta demokrasi di Kabupaten Semarang, diizinkan mengunjungi gedung yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No 6 Ungaran itu.
"Gedung pintar terbuka untuk umum, sesuai jam kerja kantor KPU Kabupaten Semarang. Masyarakat dapat melihat foto-foto proses pemilu dari tahun ke tahun, melihat sejarah KPU dan perkembangan sistem pemilu hingga saat ini," tandas Maskup.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
(mbr/mbr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kabupaten Semarang Pamerkan Kotak Suara Pemilu Tahun 1955 - detikNews"
Posting Komentar