Search

KPU akan Gencarkan Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah - detikNews

Jakarta - KPU akan mendorong sosialisasi Pemilu melalui organisasi keagamaan hingga rumah ibadah. Sosialisasi itu akan dilakukan 3 minggu sebelum pencoblosan.

"Kita juga kerja sama dengan Kemenag, MUI, semua organisasi keagamaan. Tiga minggu sebelum hari pemungutan suara kita akan manfaatkan khotbah keagamaan sosialisasi pemilu. Termasuk seorang non muslim di gereja," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam diskusi di Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Upaya itu dilakukan karena KPU sebagai penyelenggara punya target memberikan pendidikan pemilu pada warga.

"Ini bukan konteks intervensi tapi berdasarkan aturan perundangan memang pemerintah diwajibkan memfasilitasi salah satunya adalah sosialisasi. Kemudian dengan ormas keagamaan, agama apapun, juga kemudian dengan kelompok masyarakat," terangnya.

Wahyu mengatakan tokoh-tokoh agama yang khotbah di masjid akan dititipkan materi sosialisasi pemilu. KPU akan ajak Kemenag secara resmi untuk melakukan sosialisasi itu.

"Tentu saja tidak hanya salah satu agama tapi semua agama yang diakui pemerintah akan kita manfaatkan sebagai media melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu 2019," terangnya.

Pada kesempatan itu, pembahasan diskusi juga menyoroti Pileg yang tenggelam dengan isu Pilpres. Wahyu menjelaskan salah satu penyebabnya yakni desain aturan pemilu yang tercantum di undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Karena dalam desain undang-undang itu, di situ disebutkan bahwa peserta pemilu dalam hal ini legislatif adalah parpol bukan caleg. Desain seperti ini konsekuensi logisnya adalah terhadap pola kampanye. Jadi dalam kampanye berdasarkan Undang-Undang ada 9 metode, itu juga ada yang membedakan antara kampanye pileg dan Pilpres," paparnya.

Perbedaannya, kata Wahyu yakni pilpres memiliki sesi debat antar capres-cawapres. Sementara Pileg tak ada debat antar parpol.

"Desain ini lah konseskuensi logisnya membuat ekspos caleg tak segebyar pilpres. Itu desain uu-nya seperti itu. Kita tahu bahwa berdasarkan aturan KPU kita memungkinan kepada peserta pemilu itu melakukan kampanye melakukan dengan 9 metode," jelasnya.

9 Metode yang dimaksud wahyu yakni pemasanagan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, kegiatan lain sesuai undang-undang, iklan kampanye dan debat capres cawapres. Wahyu mengatakan para caleg ini harus menggunakan metode di luar yang difasilitasi KPU.

"Karena yang difasilitasi KPU itu kan debat capres, iklan kampanye, dan aalat peraga kampanye," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw dalam diskusi itu juga memaparkan kesulitan untuk mengangkat persaingan di Pileg. Masalah yang pertama karena masyarakat lebih tertarik pada Pilpres.

"Jadi kalau dulu kan hanya fokus legislatifnya nah ketika digabungkan orang memang lebih senang bicara tentang pilpres ketimbang legislatif. Jadi itu problem pertama. Jadi memang pilpres menyita perhatian publik, menyita pemberitaan media sehingga pileg seolah jadi anak tiri," kata dia.

Kerumitan kedua yakni banyaknya jumlah caleg. Sehingga pilpres lebih menarik daripada Pileg karena jumlah paslonya hanya ada dua kandidat.

"Kerumitan sistem banyaknya calon itu mengembat perhatian pileg dibanding pilpres. Otomatisoilpres lebih mudah dibicarakan. Kerumitan pileg jadi tak populer. Itu penyebab kedua," ungkap Jerry.
(idn/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-4418274/kpu-akan-gencarkan-sosialisasi-pemilu-di-rumah-ibadah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU akan Gencarkan Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.