Search

Di Selayar, Pimpinan Bawaslu Sulsel Beberkan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu Pemilu 2019 - Tribun Timur

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Pimpinan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf jadi pemateri kegiatan penanganan temuan dan pelanggaran Pemilu 2019 di Hotel Rayhan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/2/2019).

Dihadiri Ketua Bawaslu Selayar Suharno, Anggota Bawaslu Abdul Kadir, dan Nurul Badriah, Ketua Panitia Andi Irwan, seluruh pimpinan bawaslu Kecamatan, anggota panwascam dan staf sekretariat.

Ketua Panitia Andi Irwan mengatakan ini pertama kali dalam penanganan temuan dan pelanggaran pemilihan, mudah- mudahan kegiatan ini dapat diprioritaskan di wilayah kerja masing-masing.

Pimpinan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, menambahkan pelanggaran pemilu ada dua sumbernya ada temuan dan laporan. Kalau temuan pengawas pemilu dan laporan masyarakat.

"Seluruh masyarakat yang melihat pelanggaran itu tidak boleh apatis karena kita melakukan penanganan penindakan pelanggaran berorientasi pada perbaikan dengan cara dan waktu yang tepat," katanya.

Berkaitan dengan temuan, kata dia, cuma dapat dilakukan oleh pengawas pemilu. Terhadap temuan ini kami lakukan ada dua. Kalau pengawas pemilu melakukan pengawasan dan menemukan pelanggaran maka itu murni temuan dari pengawas pemilu dari hasil pengawasan.

"Ada juga temuan bersumber dari informasi awal yang disampaikan pengawas pemilu, sesuatu yang sudah lampau maka kami lakukan investigasi tapi itu muaranya ada pada temuan. Temuan setelah diterima dan register lalu kami tangani paling lambat tujuh hari dan dapat diperpanjang 14 hari kerja sejak ditemukan laporan itu,.

"Proses ini dilakukan terhadap dugaan pelanggaran pemilu, dugaan pelanggaran pidana, dugaan pelanggaran adminitrasi atau tindak pelanggaran Pemilu selama 14 hari," katanya.

Baca: Viral! Kakek 60 Tahun Asal Sinjai Nikahi Wanita 21 Tahun! Begini Kisah dan Segini Uang Panainya?

Baca: Prabowo Subianto Sakit Apa Hingga Tak Hadiri Konsolidasi Nasional PKS? Padahal Semua Caleg PKS hadir

Baca: Terungkap Alasan Rocky Gerung Minta Pemanggilannyaa ke Kantor Polisi Ditunda

Baca: Kakek Asal Sinjai Nikahi Wanita Berusia 21 Tahun! Keluarga Broken Home, Masa Kecil Tika Bikin Sedih

Baca: Masih Berlaku Hari Ini Promo GO-PAY PAYDAY Cashback 50 Persen, Ini Daftar Merchant Resminya

Baca: Presiden AFC dan Exco FIFA Dinobatkan Jadi Raja ke-16 Malaysia

Baca: Klub Top Italia Resmi Dapatkan Kiper Kelahiran Indonesia

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Baca: Satu Rumah Ludes Terbakar di Baraka Enrekang

Baca: Benarkah Mantan Manajer Almarhum Olga Syahputra Kini Jatuh Miskin dan Reaksi Mak Vera

Baca: Wajo Diprediksi Tak Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada Angin Kencang

Baca: Istri Tua & Istri Muda Bersamaan Jemput Suami di Kantor Ini Terjadi Kemudian Setelah Saling Gigit

Baca: Pelajar Berbonceng Empat Tabrak Truk di Mengkendek Tana Toraja, 1 Meninggal Dunia

Baca: Jumlah Kasus Demam Berdarah di Wajo; RSUD Lamaddukelleng 58 Pasisen, RSUD Siwa 1 Pasien

A

Baca: Alasan Tika 21 Tahun Mau Dinikahi Kakek 60 Tahun di Sinjai, Berapa Uang Panaik dan Penjelasan Tante

Baca: Sudah Ada Kerugian Negara, Tersangka Penjualan Tahura di Bontobahari Bulukumba Belum Ditetapkan

Baca: Bolos, 6 Pelajar di Sengkang Wajo Diciduk Satpol PP

Baca: Puskesmas Marang Tertinggi Tangani Pasien dengan Suspec DBD

Baca: 38 Exhibitor Bakal Ramaikan PI Property Expo 2019 Mal Panakkukang, Berikut Daftarnya

Baca: Inilah Penyebab Saphira Indah Meninggal Dunia Padahal Sedang Hamil, Dikira Biasa Ternyata Berbahaya

 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2019/02/01/di-selayar-pimpinan-bawaslu-sulsel-beberkan-proses-penanganan-pelanggaran-pemilu-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Selayar, Pimpinan Bawaslu Sulsel Beberkan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu Pemilu 2019 - Tribun Timur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.