Search

Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019, Begini Persiapan MK - detikNews

Yogyakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sekitar 900 sengketa pemilu pada tahun 2014 lalu. Lantas, bagaimana langkah MK dalam menghadapi kemungkinan sengketa pemilu tahun ini?

"MK pada prinsipnya insyaallah sudah siap berapapun perkara yang masuk nanti dengan personel yang sudah ada, (dengan) seperangkat peraturan yang telah dibuat yang telah disahkan oleh MK," ujar Ketua MK, Anwar Usman.

Hal itu disampaikan Anwar dalam konferensi pers persiapan seminar 'Mewujudkan Keadilan Pemilu dalam Pemilihan Umum Serentak 2019' di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Di Tiro No 1 Yogyakarta, Jumat (8/2/2019).

Dijelaskannya, pihaknya telah menyusun lima Peraturan MK (PMK) untuk menghadapi kemungkinan sengketa pemilu serentak 2019. Peraturan itu sudah disesuaikan dengan undang-undang pemilu terbaru.
Sementara Juru Bicara MK, Fajar, menerangkan lima PMK yang dimaksud yakni PMK No 2, PMK No 3, PMK No 4, PMK No 5, dan PMK No 6. Kini pihaknya sedang berupaya mensosialisasikan PMK ini kepada stakeholder terkait.

Kelima PMK tersebut mengatur tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pileg dan pilpres. PMK tersebut juga mengatur tahapan penanganan perkara dan prosedur dalam mengajukan sengketa ke MK.

Dengan adanya seperangkat PMK tersebut, Ketua MK Anwar Usman berharap sengketa pemilu serentak 2019 dapat diminimalisir. Oleh karenanya, pihaknya turut menyosialisasikan tahapan pemilu agar menjadi pemilu yang berintegtitas.


"Kami lakukan itu (sosialisasi pemilu) untuk memberikan pemahaman. Supaya pelaksanaan pemilu ini berintegritas. Kalau berintegritas berarti paling tidak (peserta pemilu) puas terhadap apapun hasilnya," pungkas Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, Saifudin, menjelaskan seminar besok yang mengambil tema 'Mewujudkan Keadilan Pemilu (Electoral Justice) dalam Pemilihan Umum Serentak 2019'.

"Kerjasama ini (seminar keadilan pemilu) adalah momentum yang sangat baik untuk menjalin mitra antara kelembagaan negara dalam hal ini Mahkamah Konstitusi dengan UII," jelasnya.

Dijelaskannya, dalam seminar 'keadilan pemilu' Anwar akan menjadi keynote speaker. Sementara pembicara dari KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI juga menyatakan hadir.

"Besok seminarnya dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Untuk sesi keduanya jam 13.30-16.00 WIB (narasumbernya) ada Hakim MK I Dewa Gede Palguna, Dosen Fakultas Hukum UII Jamaludin Ghafur, dan Topo Santoso," ungkapnya.

Sementara Anwar menjelaskan pihaknya memang berupaya menjadikan pileg dan pilpres 2019 menjadi pemilu yang berintegtitas. Oleh karenanya, berbagai kegiatan digagas MK termasuk seminar nasional 'keadilan pemilu'.


"MK merasa perlu, merasa punya kewajiban, ada panggilan hati nurani untuk menyebarluaskan bagaimana pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 nanti bisa berjalan sesuai tema mewujudkan pemilu serentak yang berintegritas," tuturnya.

"Peran masyarakat melalui Perguruan Tinggi (PT) sangat besar. Karena bagaimanapun tanpa ada pengawas dari masyarakat, tanpa ada dorongan dari PT maka untuk mewujudkan pemilu serentak 2019 berintegritas adalah sebuah mimpi," tutupnya.
(sip/sip)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4419382/siap-hadapi-sengketa-pemilu-2019-begini-persiapan-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019, Begini Persiapan MK - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.