Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewaspadai adanya potensi politik uang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dari keterangan yang diterima, Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyebut, dalam pileg dan pilpres mendatang, kemungkinkan politik uang terbuka lapangan.
"Apalagi kita melihat tawaran gagasan para kandidat di lapangan relatif kurang terungkap kpd pemilih apa yg menjadi ciri pembeda masing2 caleg dan sulit dibedakan perbedaan tawaran gagasan masing2 caleg karena isunya fokus pada Pilpres," ucap Bahtiar, dalam sebuah diskusi, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz, memaparkan, potensi itu mengalami peningkatan dari pemilu 2014 silam.
Baca: Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Hal ini didasarkan beberapa hal diantaranya:
Pertama, sistem dan mekanikal pemilu tidak berubah dari 2014. Artinya, sisi personal atau orientasi kompetisi Pemilu masih berbasis calon legislative dibandingkan partai politik.
Kedua, orientasi kompetisi Pemilihan Legislatif 2019 tetap berbasis pada sisi popularitas dan personalitas calon legislatif.
Ketiga, untuk bisa terpilih, maka setiap calon legislatif tetap akan berupaya meningkatkan popularitasnya, meningkatkan aktivitas kampanye, dan secara personal membiayainya.
“Dari total laporan senilai Rp 427.151.741.325 oleh 16 partai politik. Total sumbangan calon legislatif Rp 337.856.293.303 atau 79,10 persen. Sedangkan partai 20,09 persen, sisanya sumbangan perseorangan. 79,10 persen penerimaan dana kampanye dari calon legislatif, secara konsisten menunjukkan orientasi personal di Pileg 2019 sama kuatnya dengan Pileg 2014” papar August.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, mustahil Pemilu 2019 tidak dinodai dengan politik uang.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelitan pada tahun 2014, sebanyak 33 persen masyarakat mengaku menerima politik uang. Bahkan Indonesia menempati peringkat terbesar ke-3 di dunia dengan praktik politik uang negara demokrasi di dunia.
“ Tahun 2014, saya melakukan penelitian dengan berbagai metode pertanyaan pada responden, didapat bahwa sebanyak 33 persen masyarakat mengaku menerima praktik politik uang, artinya, 1 : 3 masyarakat menerima politik uang. Bahkan yang lebih menyedihkan, Indonesia menempati peringkat terbesar ke-3 di dunia dengan praktik politik uang di dunia” papar Burhanuddin.
Burhanuddin melihat kemungkinan politik uang disebabkan oleh, aktor calon legislatif bertambah signifikan karena penambahan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di DPR maupun beberapa kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Pertarungan antara calon legislatif di Pileg 2019 akan lebih banyak aktor (Caleg) dari 2014 karena Dapil dan kursi nambah, sementara media massa dan masyarakat lebih fokus pada Pilpres sehingga Caleg di lapangan akan lebih leluasa tanpa pengawasan” ungkap Burhanuddin.
Baca Lagi Aje http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/08/kemendagri-waspadai-potensi-politik-uang-dalam-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri Waspadai Potensi Politik Uang dalam Pemilu 2019 - Tribunnews"
Posting Komentar